Insitekaltim,Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala…
“Panitia konferprov akan mengirimkan dokumen DPT termasuk draf tata tertib konferprov kepada seluruh anggota termasuk pengurus di daerah,” kata Shahab pada Senin, (1/4/2024) di Kantor PWI Kaltim.
“Di point D misalnya bahwa setiap warga negara Indonesia yang kemudian tidak mampu memperlihatkan KTP-nya dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap kemudian dia juga bukan daftar pemilih tambahan tapi melakukan pencoblosan di TPS tersebut maka harus dilakukan PSU,” jelasnya.