Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Swarga Bara Jadi Pilihan Rumah Restorative Justice
    Daerah

    Swarga Bara Jadi Pilihan Rumah Restorative Justice

    AdminBy AdminMei 18, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) launching rumah restorative justice di Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Rabu (18/5/2022)

    Kepala Kejari Kutim, Henriyadi W Putro didampingi Kasi Pidum Ananto Tri Sudibyo mengatakan bahwa rumah restorative justice (RJ) di Swarga Bara menjadi salah satu pilot project yang mengacu pada Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

    “Rumah RJ hadir sebagai tempat dalam menyelesaikan perkara dimana tidak hanya melibatkan korban dan pelaku tetapi juga elemen masyarakat,” ujar Henri saat memberikan sambutan.

    Desa Swarga Bara menjadi sasaran pembentukan rumah RJ lantaran perkara hukum yang terjadi cukup signifikan. Selain itu, keberagaman di wilayah Desa Swarga Bara cukup tinggi.

    “Alasan memilih Desa Swarga Bara karena disini multi etnis dan perkara yang terjadi disini begitu signifikan sehingga kita perlu pendekatan sosiologis juga,” imbuhnya.

    Selain itu juga, ia menambahkan program rumah RJ juga selaras dengan pemerintah daerah (Pemda) karena kondisi Desa Swarga Bara yang sangat homogen. Oleh karena itu perkara-perkara yang terjadi di Desa Swarga Bara memerlukan perhatian khusus.

    “Kami berharap selain jadi tempat penyelesaian perkara hukum, rumah restorative justice ini dapat menjadi wadah sumber informasi hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat,” pungkas Henri.

    Kejari Kutim Sangatta Utara Swara Bara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    151 Laptop Dibagikan Gratis untuk PAUD di Kutim

    September 11, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.