Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Supremasi Hukum Transparan dan Adil, Supratman Agtas Lantik 11 Pimpinan Kemenkum
    Lainnya

    Supremasi Hukum Transparan dan Adil, Supratman Agtas Lantik 11 Pimpinan Kemenkum

    SittiBy SittiNovember 15, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik 11 pejabat eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk mendukung tercapainya supremasi hukum yang transparan dan adil.

    Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya terkait reformasi hukum, politik, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi. Pelantikan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Menteri Supratman menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga hukum. Ia berharap para pimpinan baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam mendukung tujuan pemerintah menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan transparan.

    “Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujar Supratman di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

    Dia juga menekankan pentingnya para pejabat untuk selalu berorientasi pada pengabdian kepada bangsa dan negara.

    “Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Supratman memberikan lima poin penting yang harus dijadikan pedoman oleh pimpinan Kemenkum yang baru dilantik. Kelima poin tersebut mencakup menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kompetensi profesionalisme, memperkuat sinergi antar-kementerian, serta memberikan keteladanan yang baik.

    “Yang pertama jaga integritas dan akuntabilitas; kemudian dukung reformasi birokrasi; lalu kembangkan kompetensi dan profesionalisme; dan perkuat sinergi antar-Kementerian; serta berikan keteladanan dan semangat,” paparnya.

    Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024, beberapa nama pejabat menempati posisi strategis di Kemenkum RI, di antaranya Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

    Pejabat lainnya yang dilantik adalah Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum RI, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

    Untuk posisi Staf Ahli, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.

    Dengan pelantikan ini, Supratman berharap komitmen Kemenkum RI dalam mendukung Asta Cita dapat terwujud. Ia mengingatkan bahwa reformasi hukum harus menjadi prioritas dengan tujuan menciptakan keadilan dan transparansi bagi seluruh masyarakat.

    “Seluruh pejabat yang baru dilantik harus bekerja keras dalam mengawal reformasi ini. Peran mereka sangat krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang jujur, berintegritas, dan profesional,” sebut Supratman di akhir sambutanya.

    Kemenkum Pelantikan Supratman Andi Agtas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Membaiknya kondisi perdagangan global, ikut mempengaruhi penurunan harga plastik yang cukup signifikan…

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.