
Insitekaltim, Kukar – Dalam upaya pemanfaatan data keluarga berisiko stunting (KRS) secara optimal, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data KRS tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, serta perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepada awak media, Kamis 13 Maret 2025 di Ruang Rapat Sekda Kukar, Sunggono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama dinas dan instansi terkait telah membangun kerja sama yang kuat dalam penanganan stunting. Berkat kolaborasi yang solid, berbagai upaya intervensi telah berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data KRS yang diterima dari BKKBN Kaltim sebagai dasar bagi OPD untuk menyusun program intervensi yang tepat.
“Data itu akan menjadi dasar bagi OPD yang memiliki kewenangan intervensi sensitif dalam menyusun program-program sesuai tugas pokok dan fungsinya. Harapannya, data ini bisa dipelajari dan diolah berbasis spasial sehingga kita mendapatkan gambaran kondisi yang sebenarnya, bukan hanya data di atas kertas,” ujar Sunggono.
Menurutnya, pengolahan data berbasis spasial akan mencegah kesalahan intervensi dari OPD. Dengan memahami kondisi secara riil di lapangan, program yang dijalankan akan lebih efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan Bupati Kukar saat ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru melalui program New Zero Stunting.
“Di Kukar, intervensi terhadap anak stunting sudah jelas, mulai dari pendampingan hingga pengobatan yang melibatkan dokter anak dan rumah sakit,” bebernya.
Dengan langkah ini, diharapkan penanggulangan stunting di Kukar semakin efektif dan mencapai hasil yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.(Adv)