
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Sumaryono mengusulkan untuk menanggulangi penyebaran narkotika di Kota Bontang perlu meningkatkan iman dan takwa.
“Saya sangat prihatin karena peredaran narkoba cukup marak di Kota Bontang,” kata Sumaryono saat rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (21/9/2021).

Ia mengatakan, akhir-akhir ini peredaran barang haram narkoba di Kota Bontang cukup marak. Bahkan baru-baru ini seorang ibu rumah tangga tertangkap menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.
Dia meminta kepada Pemerintah Kota Bontang agar membentengi masyarakat dengan iman dan takwa melalui program-program religius. Karena peran pemerintah sangat penting terkait dukungan anggaran terhadap kegiatan keagamaan seperti kegiatan di tempat-tempat ibadah, majelis taklim dan penggiat-penggiat agama.
“Saya dengar akhir-akhir ini insentif imam masjid dan penggiat agama ada keterlambatan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan terkait insentif penggiat agama tidak ada permasalahan. Namun, terkadang dari pihak masjid lambat menyerahkan data sehingga terjadi keterlambatan pencairan.
“Ada berbagai alasan yang disampaikan kadang ustaznya pulang kampung, imam masjidnya sedang isoman dan sebagainya, sehingga terjadi keterlambatan,” bebernya.

Selanjutnya, untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika, ia meminta selalu mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres. Jika ada hal yang mencurigakan di wilayah Kota Bontang dapat dilaporkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas.
Selain itu kata Basri, akan ada tes urin yang sedang diusulkan, nanti setelah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) sudah disahkan akan kita dilaksanakan.
Basri menambahkan tes urin yang akan dilaksanakan menyasar pada pegawai negeri sipil (PNS). Pelaksanaannya secara mendadak dan tidak boleh diumumkan.

