Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»SPMB 2025 Samarinda Dikawal Tim Gabungan, Warga Bisa Lapor Lewat WA
    Pemkot Samarinda

    SPMB 2025 Samarinda Dikawal Tim Gabungan, Warga Bisa Lapor Lewat WA

    SittiBy SittiJuni 2, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat Konferensi Pers di Balai Kota Samarinda.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda resmi membentuk Tim Pengawasan Khusus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025, sebagai langkah preventif untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

    Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025, dengan total 27 anggota dari lintas instansi. Komposisinya melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawas internal, yang langsung bertanggung jawab kepada Wali Kota Samarinda.

    Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat pada pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, yang disinyalir sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Kita ingin memastikan bahwa tahun ini proses SPMB benar-benar bersih. Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti berbagai aduan yang masuk, termasuk dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang,”tegas Andi Harun saat konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Senin 2 Juni 2025.

    Sebagai bentuk keterbukaan, Pemkot Samarinda menyediakan empat kanal pengaduan resmi, yakni:

    WhatsApp: +6285246463799

    Website: www.inspektoratsamarindakota.go.id
    Media Sosial: Facebook dan Instagram Inspektorat Samarinda

    Posko pengaduan langsung di Gedung Inspektorat, Jl. Dahlia No. 9, Samarinda

    Andi Harun menekankan, setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan bukti konkret “Pengaduan yang disampaikan harus benar, bukan hoaks. Jika tidak disertai bukti, itu bisa menyesatkan dan menimbulkan fitnah,” ujarnya.

    Mekanisme penerimaan SPMB 2025 untuk jenjang SD dan SMP telah ditentukan. Untuk SD, alokasi kuota terbagi ke jalur domisili (70%), afirmasi (15%), dan mutasi (5%). Sementara untuk SMP : domisili (40%), afirmasi (20%), prestasi (25%) dan mutasi (maksimal 5%).

    Wali Kota Andi Harun juga memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenai tindakan tegas.

    “Jika ada ASN yang melakukan gratifikasi, maka langsung diproses ke ranah hukum. Ini bukan sekadar slogan,” tegasnya.

    Tim Pengawas ini mulai aktif bekerja pada saat SPMB resmi dimulai 10 Juni 2025. Pemerintah menaruh harapan besar bahwa sistem penerimaan peserta didik tahun ini bisa menjadi awal reformasi pendidikan yang lebih bersih dan berintegritas di Kota Tepian. (Adv)

    Andi Harun kkn PPDB SPMB 2025
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.