Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Soal Sertifikat Lahan Transmigrasi SP 8 Tepian Langsat Tunggu Putusan KLHK
    Advertorial

    Soal Sertifikat Lahan Transmigrasi SP 8 Tepian Langsat Tunggu Putusan KLHK

    AdminBy AdminJuni 7, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Sertifikat lahan masyarakat di wilayah transmigrasi SP 8 KM. 125 Desa Tepian Langsat masih menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) di Transmigrasi SP 8 KM 125 Desa Tepian Langsat belum mendapatkan sertifikat lahannya.

    “Di lahan transmigrasi SP 8 itu ada sekitar 200 KK, karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, maka sertifikat lahan belum bisa diberikan,” ungkap Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Bambang belum lama ini.

    Sebenarnya, terkait lahan transmigrasi SP 8 KM 125 Desa Tepian Langsat sudah disampaikan ke pihak KLHK oleh Gubernur Kaltim melalui surat usulan perubahan kawasan hutan yang dilayangkan pada 03 November 2021.

    Namun hingga saat ini belum ada keputusan dari KLHK terkait perubahan kawasan hutan lindung di Kaltim.

    “Surat Gubernur itu memuat seluruh kawasan hutan lindung s-Kaltim, sedangkan Transmigrasi SP 8 KM 125 Tepian Langsat masuk di dalamnya,” jelas Bambang.

    Tidak berhenti disitu, masyarakat transmigrasi SP 8 KM 125 Desa Tepian Langsat juga telah menghadap Bupati Kutim pada 24 Januari 2022. Lalu pada 1 Maret 2022 juga mereka menghadap Bappeda Kutim.

    “Perihalnya sama untuk menindaklanjuti dengan bersurat kepada Gubernur Kaltim,” tandasnya.

    Oleh karena itu, hasil daripada usaha tersebut masih menunggu keputusan KLHK.

    Kutim Sertifikat Transmigrasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Dunia Kerja di Kaltim pada May Day 2026

    Mei 1, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Ratu ArifanzaMei 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya peran strategis Kamar Dagang dan Industri…

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.