Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Soal Protes Revisi UU Pilkada, Seno Aji: Kami Akan Suarakan Pendapat Masyarakat
    DPRD Kaltim

    Soal Protes Revisi UU Pilkada, Seno Aji: Kami Akan Suarakan Pendapat Masyarakat

    SittiBy SittiAgustus 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dan tulisan ‘PERINGATAN DARURAT’ atau ‘RI-00’ kini ramai beredar di media sosial setelah revisi Undang-Undang Pilkada dibahas di Badan Legislasi DPR pada Rabu, 21 Agustus 2024.

    Pembahasan ini memicu berbagai reaksi, terutama setelah 8 dari 9 fraksi di DPR sepakat untuk hanya mengikuti sebagian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah dalam revisi tersebut.

    Padahal, putusan MK yang diumumkan sehari sebelumnya dianggap dapat mengubah dinamika politik menjelang Pilkada 2024. Para pengamat melihat putusan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki ketidakseimbangan yang muncul akibat koalisi-koalisi besar.

    Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyatakan situasi ini seharusnya tidak menyebabkan ketegangan di masyarakat.

    “Kalau saya rasa, ini adalah dinamika politik nasional yang sebaiknya tidak perlu terjadi,” ujar Seno Aji setelah rapat paripurna, Kamis (22/8/2024).

    Fraksi Gerindra, menurut Seno Aji juga menunggu masukan dari masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Pagi ini, Fraksi Gerindra menyampaikan akan menunggu aspirasi masyarakat. Saya pikir ini adalah langkah yang bijak,” katanya.

    Seno Aji juga menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus diikuti oleh semua pihak.

    “Putusan MK sudah final dan mengikat. Semua pihak, termasuk partai politik dan masyarakat harus mematuhinya,” jelasnya.

    Disinggung kemungkinan adanya aksi konsolidasi terkait demokrasi darurat, yang mungkin akan dilaksanakan di DPRD Kaltim atau Pemprov Kaltim. Seno Aji menilai itu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka. Semua orang berhak untuk bersuara dan itu bagian dari demokrasi.

    DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait revisi UU Pilkada.

    “Kami akan menerima dan menyuarakan pendapat masyarakat dengan baik. Ini adalah bagian dari demokrasi yang harus dihargai,” tutup Seno Aji.

    Protes Revisi UU Pilkada Putusan MK Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Siap Dukung Budidaya Ikan di Lahan Eks Tambang

    April 9, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026

    Seno Aji Paparkan Realisasi Program Gratispol, Pendidikan hingga WiFi Jadi Prioritas

    Maret 31, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret…

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.