Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Soal Protes Revisi UU Pilkada, Seno Aji: Kami Akan Suarakan Pendapat Masyarakat
    DPRD Kaltim

    Soal Protes Revisi UU Pilkada, Seno Aji: Kami Akan Suarakan Pendapat Masyarakat

    AminahBy AminahAgustus 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dan tulisan ‘PERINGATAN DARURAT’ atau ‘RI-00’ kini ramai beredar di media sosial setelah revisi Undang-Undang Pilkada dibahas di Badan Legislasi DPR pada Rabu, 21 Agustus 2024.

    Pembahasan ini memicu berbagai reaksi, terutama setelah 8 dari 9 fraksi di DPR sepakat untuk hanya mengikuti sebagian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah dalam revisi tersebut.

    Padahal, putusan MK yang diumumkan sehari sebelumnya dianggap dapat mengubah dinamika politik menjelang Pilkada 2024. Para pengamat melihat putusan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki ketidakseimbangan yang muncul akibat koalisi-koalisi besar.

    Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyatakan situasi ini seharusnya tidak menyebabkan ketegangan di masyarakat.

    “Kalau saya rasa, ini adalah dinamika politik nasional yang sebaiknya tidak perlu terjadi,” ujar Seno Aji setelah rapat paripurna, Kamis (22/8/2024).

    Fraksi Gerindra, menurut Seno Aji juga menunggu masukan dari masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Pagi ini, Fraksi Gerindra menyampaikan akan menunggu aspirasi masyarakat. Saya pikir ini adalah langkah yang bijak,” katanya.

    Seno Aji juga menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus diikuti oleh semua pihak.

    “Putusan MK sudah final dan mengikat. Semua pihak, termasuk partai politik dan masyarakat harus mematuhinya,” jelasnya.

    Disinggung kemungkinan adanya aksi konsolidasi terkait demokrasi darurat, yang mungkin akan dilaksanakan di DPRD Kaltim atau Pemprov Kaltim. Seno Aji menilai itu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka. Semua orang berhak untuk bersuara dan itu bagian dari demokrasi.

    DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait revisi UU Pilkada.

    “Kami akan menerima dan menyuarakan pendapat masyarakat dengan baik. Ini adalah bagian dari demokrasi yang harus dihargai,” tutup Seno Aji.

    Protes Revisi UU Pilkada Putusan MK Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    September 17, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    Juli 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.