
Insitekaltim, Samarinda – Permintaan pengembalian mobil jenis Fortuner yang saat ini berada di tangan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso oleh Perusahan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) perlu dicermati dan diklarifikasi secara bijak.
Demikian komentar Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono menanggapi informasi yang beredar bahwa diduga Rusmadi Wongso ngotot menguasai kendaraan inventaris Perusda BKS.
Nidya mengaku dirinya tak mengetahui secara pasti soal kepemilikan mobil tersebut. Namun, sepengetahuan Nidya, Wakil Wali Kota Samarinda itu pernah menjadi Dewan Pengawas Perusda BKS.
Menurutnya perlu dilihat kembali, apakah fasilitas tersebut diberikan kepada Rusmadi Wongso saat menjabat yang disertai dengan klausal pengembalian setelah purnatugas atau bisa menjadi hak milik.
“Kalau memang dulu fasilitas itu diberikan kepada Pak Rusmadi sebagai Dewan Pengawas BKS dan ada klausal pengembaliannya, maka itu sah-sah saja,” ujar Nidya.
Nidya memandang perlunya komunikasi yang baik antara Rusmasi Wongso dan pihak BKS agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Menurut saya perlu diklarifikasi kembali. Jika BKS bersurat secara resmi maka akan ditanggapi dengan baik. Pakai prosedur yang baik. Saya pikir Pak Rusmadi sebagai seorang negarawan tidak menghambat proses itu,” tandasnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak BKS dan Rusmadi Wongso untuk mengetahui duduk persoalan dan mengambil langkah penyelesaian yang baik, sehingga informasi ini tidak menjadi konsumsi publik yang simpang siur yang kemudian berdampak pada pencitraan, baik terhadap Rusmadi Wongso selaku Wakil Wali Kota Samarinda maupun Perusda BKS.