Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Soal Banjir, Sejumlah Anggota Dewan Terus Gulirkan Wacana Penggunaan Hak Interpelasi ke Wali Kota Samarinda
    DPRD Samarinda

    Soal Banjir, Sejumlah Anggota Dewan Terus Gulirkan Wacana Penggunaan Hak Interpelasi ke Wali Kota Samarinda

    AdminBy AdminJanuari 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Menyangkut hak interpelasi yang dicanangkan oleh salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar beberapa waktu lalu, beberapa anggota dewan lainnya banyak menaruh perhatian.

    Dalam hal ini, Anhar mengatakan dirinya akan konsisten dengan wacana yang akan ia lakukan. Seperti dalam waktu dekat Anhar akan lakukan sosialisasi dengan beberapa fraksi sebagai syarat dukungan untuk menggunakan hak interplasi tersebut.

    “Saya katakan bahwa wacana hak interpelasi ini akan saya lanjutkan, akan saya lakukan pemenuhan syarat dukungan dalam pelaksanaannya,” ungkap Anhar yang ditemui di Troef Coffee, Jum’at (16/1/2020) lalu.

    Saat ditanya alasan menggunakan hak interpelasi disebutnya sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Pemkot yang di anggap tidak sesuai dengan aturan, seperti pengeluaran ijin yang bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Ini saya melihat dan mengukur melalui kaca mata saya, sejauh yang saya lihat bahwa pemkot tidak membaca dengan baik RTRW kita hari ini. Liat ijin pembangunan Bigmall, Hotel Haris, itu kan berada di daerah resapan atau Ruang Terbuka Hijau, malah di bangun gedung-gedung sebesar itu,” tambah Anhar.

    Selain itu wacana hak interpelasi ini disebut Anhar sebagai hak individu anggota DPRD selaku legislator.

    Muhammad Novan Syahroni Pasie Sekertaris Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Golkar memberikan tanggapan.

    Opan, sapaannya, mengatakan bahwa hak interpelasi itu hak semua anggota DPRD. Sehingga ia sebut wajar dan tidak ada masalah dengan hal tersebut.

    Ia menerangkan beberapa hal menuju pelaksanaan interpelasi tersebut perlu merunut ke hal-hal yang menjadi koreksi.

    “Saya secara pribadi mendukung. Namun kan secara mekanisme perlu juga kita lihat. Saya mendukung tapi belum tentu menjadi keputusan fraksi. Karena saya juga belum melakukan komunikasi lanjutan melalui fraksi maupun partai,” ujar Opan.

    Secara tidak langsung wacana interpelasi belum mendapat dukungan sepenuhnya oleh fraksi-fraksi sebagai syarat dukungan untuk melaksanakan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.