Insitekaltim,Samarinda – Bertepatan dengan bulan Ramadan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Maswedi mengungkapkan antusiasnya melihat para peserta didik berbondong-bondong melaksanakan perintah ibadah yang didokumentasikan dalam Buku Aktivitas Ramadan.

Melihat semangat siswa-siswi beribadah sambil mengejar tanda tangan imam masjid, merupakan kebanggaan tersendiri bagi Maswedi.
Ia bahkan menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin untuk menjadikan aktivitas tersebut sebagai pelajaran tambahan wajib di bulan puasa.
“Ada antusiasme anak datang ke masjid. Kami ingin masukan itu jadi pelajaran tambahan dan bisa dilanjut ke semua sekolah,” jelasnya dalam Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud Samarinda, Rabu (13/3/2024).
Asli Nuryadin melalui Fungsional Pengembangan Kurikulum SMP Diskdibud Samarinda Saharrudin menjelaskan kegiatan mengisi Buku Aktivitas Ramadan merupakan kewenangan sekolah masing-masing.
Tanpa paksaan, Saharrudin menyampaikan tiap sekolah memiliki kebijakan dalam mengisi pembelajaran di bulan Ramadan. Salah satunya, kegiatan anak di luar pelajaran sekolah dengan mengisi buku tersebut.
“Memang untuk kreatif seperti itu diserahkan kepada sekolah masing-masing. Ini masalah keihklasan dan kekhusyukan saja,” ujarnya.
Namun, Diskdibud Samarinda menjabarkan beberapa hal yang sudah diatur untuk siswa dan sekolah dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar saat bulan puasa.
Tanggal 14 Maret sampai 5 April, anak-anak akan belajar seperti biasa dari pukul 8.00 sampai 13.00 Wita. Pada 18 Maret sampai 22 Maret, sekolah diwajibkan melakukan Pesantren Ramadan atau pesantren kilat.
Kemudian, peserta didik bersama guru akan libur atau cuti bersama memperingati Hari raya Idulfitri dari 10 April sampai 15 April. Setelah itu, 16 April seluruh murid dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP akan turun sekolah seperti biasa.
“Tanggal 22 sampai 27 April, kelas 6 (SD) akan mengikuti ujian penilaian akhir sekolah,” pungkas Saharrudin.