Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal
    Samarinda

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 1, 2026Updated:April 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Musrenbang RKPD Kota Samarinda Tahun 2027 saat Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan sambutan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kebijakan pengetatan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai bentuk respons terhadap tekanan keuangan daerah.

    Andi Harun menyampaikan anggaran perjalanan dinas untuk seluruh jajaran pemkot kini tersisa sekitar Rp7 miliar. Jumlah tersebut, sudah mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa pengecualian.

    Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi bisa menjalankan pola belanja seperti sebelumnya. Ia bahkan menegaskan dirinya tidak mengalokasikan anggaran perjalanan dinas bagi pimpinan OPD.

    “Satu rupiah pun perjalanan dinas pimpinan OPD, saya tidak ada kasih,” tegasnya.

    Ia menilai selama ini masih ada pola kerja yang tidak berubah meski kondisi anggaran semakin terbatas. Padahal, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuntut adanya perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan.

    Orang nomor satu di Kota Tepian itu juga menyinggung kebiasaan belanja yang tidak efisien, termasuk kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

    Oleh karena, itu kebijakan pengurangan perjalanan dinas menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan anggaran digunakan secara lebih tepat sasaran. Tidak hanya perjalanan dinas, efisiensi juga diterapkan dalam berbagai aspek kegiatan internal pemerintahan.

    “Rapat-rapat internal di lingkungan Balai Kota bahkan tidak lagi menyediakan konsumsi kecuali jika melibatkan pihak eksternal,” jelasnya.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil. Katanya, pentingnya memiliki “sense of crisis” atau kesadaran krisis dalam menghadapi situasi saat ini.

    “Kalau cuma bilang kita adaptasi tapi perilaku tidak berubah, itu tidak ada artinya,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa perubahan bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga konsistensi dalam menjalankan prinsip efisiensi. Pemerintah harus mampu menunjukkan penghematan benar-benar diterapkan, bukan sekadar wacana.

    “Dengan keterbatasan anggaran yang ada saya berharap seluruh jajaran pemkot dapat lebih selektif dalam menggunakan anggaran, termasuk dalam hal perjalanan dinas, sehingga setiap pengeluaran memiliki nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tandas Andi Harun.

    Andi Harun APBD OPD sense of crisis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.