
Insitekaltim, Kukar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan zoom meeting yang melibatkan lima kementerian guna memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah agraria dan tata ruang. Pertemuan ini menghadirkan para pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam implementasi program ini.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan daerah sangat krusial dalam mendukung kebijakan yang telah disepakati.
Dalam kesempatan ini, Kementerian Transmigrasi menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam membangun ekonomi berbasis transmigrasi. Program transmigrasi yang telah berjalan di Kukar telah menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan wilayah tersebut.
“Kami telah melihat bagaimana program transmigrasi mampu mengubah wilayah-wilayah seperti Tenggarong Seberang dan Sebulu. Daerah yang sebelumnya minim aktivitas kini berkembang pesat berkat penguatan ekonomi yang ditopang oleh program ini,” ujar Akhmad Taufik Hidayat usai mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melibatkan lima kementerian utama dalam upaya sinergi tugas di bidang agraria dan pertanahan, Senin, 17 Maret 2025 di Ruang Rapat Sekda Kukar.
Terkait aspek tata ruang, pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan ruang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara telah dipersiapkan dengan baik dan akan menjadi panduan utama dalam pengelolaan tata ruang serta pertanahan di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, RTRW sudah kami siapkan. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan di Kukar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan tersedianya fasilitas umum dalam proyek perumahan subsidi yang dikembangkan oleh para pengembang. Nantinya, fasilitas umum yang telah dibangun akan diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola dan dipelihara lebih lanjut demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara lima kementerian dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. (Adv)