Insitekaltim, Kukar – Upaya memperkuat hubungan antara insan pers dan institusi penegak hukum kembali digalakkan melalui agenda silaturahmi antara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar), Kamis 12 Juni 2025.
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan Kejari Tenggarong ini tidak hanya menjadi simbol komunikasi antarlembaga, tetapi juga menjadi forum terbuka mendorong lahirnya ruang dialog media-hukum yang lebih sehat dan konstruktif.
Silaturahmi ini dipimpin oleh Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri didampingi Ketua JMSI Kukar Bayu Surya, Dewan Pakar JMSI Kukar Deni Ruslan, Ketua PWI Kukar Bambang Irawan, Bendahara PWI Kaltim Heldyannur, serta jurnalis senior CNN Indonesia Suriyatman. Mereka disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kukar I Nyoman Wasita Triantara.
Dalam suasana yang cair dan hangat, pembahasan mengalir pada pentingnya membangun sinergi antara media dan lembaga hukum demi menjaga demokrasi yang transparan dan akuntabel. Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, menegaskan bahwa media dan Kejaksaan sejatinya berada pada satu garis perjuangan, melayani kepentingan publik.
“Kami melihat pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara wartawan dan Kejaksaan, karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan informasi,” ungkap Sukri.
Ia juga menyoroti kebutuhan keterbukaan dari institusi hukum agar media mampu menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga mitra dalam menyuarakan kebenaran. Kami berharap Kejaksaan juga membuka ruang dialog rutin agar tidak terjadi bias pemberitaan akibat minimnya informasi primer,” tambahnya.
Kepada Kejari Kukar, JMSI menyampaikan harapan untuk terbentuknya forum komunikasi berkala seperti diskusi bulanan atau sosialisasi bersama. Menurut Sukri, ini penting untuk menjembatani kesenjangan persepsi antara jurnalis dan aparat hukum, terutama dalam menyikapi isu-isu sensitif yang berpotensi viral di ruang publik.
CEO MSI Group itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja sesuai dengan etika jurnalistik. Tanpa adanya kesepahaman antara aparat dan pers, katanya, tidak menutup kemungkinan terjadi ketegangan atau kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang kritis namun sah.
“Kami tidak ingin ada jurang komunikasi. Media dan Kejaksaan harus berada pada satu garis kepentingan yakni kepentingan publik,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kukar I Nyoman Wasita Triantara menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif JMSI serta PWI dalam membuka ruang dialog yang lebih terbuka. Ia mengakui bahwa media memegang peran penting dalam mengedukasi masyarakat, terutama dalam konteks hukum dan keadilan.
“Kami siap bersinergi dengan insan pers. Apalagi saat ini keterbukaan informasi menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” kata Nyoman.
Ia juga menyatakan kesiapan Kejari Kukar untuk membangun kerja sama lebih struktural, termasuk menyelenggarakan pelatihan bersama tentang etika pemberitaan, pemahaman hukum dasar untuk jurnalis, serta penyampaian informasi publik yang sahih.
Pertemuan ditutup dengan diskusi santai dan pertukaran pandangan mengenai potensi kolaborasi ke depan. Baik dari pihak media maupun kejaksaan menyepakati perlunya ruang kolaboratif yang tidak hanya menguatkan fungsi pengawasan, tetapi juga memperkaya edukasi hukum masyarakat.
Dengan pertemuan ini, JMSI Kaltim berharap jalinan kemitraan antara media dan Kejari Kukar dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan menjunjung tinggi profesionalisme serta hukum yang adil.