Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT
    Advertorial

    Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT

    AdminBy AdminFebruari 28, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda- Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan hutan tropis di Indonesia sebagai paru-paru dunia, ternyata bukan sekedar isapan jempol semata. Terbukti menjadikan hutan adat sebagai isu penting bagi Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim. Dimana masyarakat menginginkan agar kawasan HPT yang berada di wilayah mereka menjadi hutan adat.
    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, mengapresiasi kesadaran masyarakat di Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, upaya penyelamatan hutan tropis bisa terjaga dengan baik dan memperjuangkan keinginan masyarakat desa menjadikan hutan yang masuk dalam kawasan HPT ( Hutan Produksi Terbatas). Masyarakat disana menginginkan statusnya menjadi hutan adat.
    ” Hutan ini berada di kawasan Desa Mekar Baru Busang, dan posisinya berada paling ujung. Ketika dilihat dalam peta lokasinya masuk dalam kawasan HPT, dimana nantinya kawasan ini akan dijadikan Hutan Tanaman Industri. Padahal harusnya sudah masuk ke dalam Area Pembangunan Lain,”terangnya.
    Jika masuk dalam APL, tentu masyarakat desa dapat membuat sertifikat lahan dan akan membuat program -program terkait penghijauan dan lain-lain masuk ke kawasan tersebut. Maksud dan tujuan bisa terus selaras dalam upaya pelestarian hutan, maka masyarakat setempat sangat mengharapkan status kampung ini menjadi Area Pembangunan Lain.
    Pastinya keinginan ini terus kita advokasi, dengan mengadakan rapat di balai desa setempat. Agar status desa ini sama dengan desa-desa di kecamatan lain. Terlebih mereka yang sudah lama tinggal di kampung ini.
    “Untuk titik koordinat telah diambil. Kita upayakan ke kementerian terkait agar di bebaskan dan menjadi kawasan APL,”terangnya kepada wartawan belum lama ini.
    Selama ini masyarakat kesulitan untuk meningkatkan status kampung, terlebih lagi untuk menjadikan hutan desa maupun hutan adat bagi desa.
    “Kami akan mengupayakan status kawasan tersebut agar dapat melindungi kawasan hutannya sebagai hutan adat, sebagaimana yang terjadi di Hutan Wehea,”ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    SittiJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak akan…

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,155 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.