Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT
    Advertorial

    Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT

    AdminBy AdminFebruari 28, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda- Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan hutan tropis di Indonesia sebagai paru-paru dunia, ternyata bukan sekedar isapan jempol semata. Terbukti menjadikan hutan adat sebagai isu penting bagi Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim. Dimana masyarakat menginginkan agar kawasan HPT yang berada di wilayah mereka menjadi hutan adat.
    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, mengapresiasi kesadaran masyarakat di Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, upaya penyelamatan hutan tropis bisa terjaga dengan baik dan memperjuangkan keinginan masyarakat desa menjadikan hutan yang masuk dalam kawasan HPT ( Hutan Produksi Terbatas). Masyarakat disana menginginkan statusnya menjadi hutan adat.
    ” Hutan ini berada di kawasan Desa Mekar Baru Busang, dan posisinya berada paling ujung. Ketika dilihat dalam peta lokasinya masuk dalam kawasan HPT, dimana nantinya kawasan ini akan dijadikan Hutan Tanaman Industri. Padahal harusnya sudah masuk ke dalam Area Pembangunan Lain,”terangnya.
    Jika masuk dalam APL, tentu masyarakat desa dapat membuat sertifikat lahan dan akan membuat program -program terkait penghijauan dan lain-lain masuk ke kawasan tersebut. Maksud dan tujuan bisa terus selaras dalam upaya pelestarian hutan, maka masyarakat setempat sangat mengharapkan status kampung ini menjadi Area Pembangunan Lain.
    Pastinya keinginan ini terus kita advokasi, dengan mengadakan rapat di balai desa setempat. Agar status desa ini sama dengan desa-desa di kecamatan lain. Terlebih mereka yang sudah lama tinggal di kampung ini.
    “Untuk titik koordinat telah diambil. Kita upayakan ke kementerian terkait agar di bebaskan dan menjadi kawasan APL,”terangnya kepada wartawan belum lama ini.
    Selama ini masyarakat kesulitan untuk meningkatkan status kampung, terlebih lagi untuk menjadikan hutan desa maupun hutan adat bagi desa.
    “Kami akan mengupayakan status kawasan tersebut agar dapat melindungi kawasan hutannya sebagai hutan adat, sebagaimana yang terjadi di Hutan Wehea,”ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    Ratu ArifanzaApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan laporan pertanggungjawaban…

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026
    1 2 3 … 3,062 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.