Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Setelah Disahkannya UU ASN, Nasib 2.600 Tenaga Honorer di Bontang Perlu Diperhatikan
    DPRD Bontang

    Setelah Disahkannya UU ASN, Nasib 2.600 Tenaga Honorer di Bontang Perlu Diperhatikan

    RamadhanBy RamadhanNovember 27, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin berharap pemerintah segera mengambil sikap menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Hal ini lantaran undang-undang tersebut mengatur secara khusus penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

    “Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya,” ungkap pria yang akrab disapa Muslim ini, Kamis (23/11/2023).

    Ia menambahkan jika eksekutif tidak melakukan langkah aktif, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah.

    Pasalnya, aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024. Apalagi, saat ini tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Bontang.

    Oleh karena itu, butuh kerja cepat untuk memaksimalkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan nasib tenaga kontrak daerah (TKD) yang kemungkinan tidak terakomodasi.

    Pemetaan dan kajian hukum pun menjadi penting untuk dilakukan, dalam hal ini Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memegang peranan penting.

    Ia menilai harus ada inisiatif guna mendorong wali kota atau sekda agar segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    “Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Bontang Muslimin UU ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Target Juara Umum Terancam, Disporapar Minta Penetapan Cabor Porprov Segera Diputuskan

    Juli 18, 2026

    Segiri Driving Golf Diperebutkan Tiga Vendor, Pemkot Matangkan Kajian

    Juli 3, 2026

    Cetak Atlet Berprestasi Sejak Dini, Muslimin Tekankan Pentingnya Pelatih Bersertifikasi

    Juni 25, 2026

    Anggaran Terbatas, Ambisi Tak Surut: Samarinda Tetap Incar Gelar Juara Umum Porprov

    Juni 24, 2026

    Pemkot Samarinda Benahi Fasilitas Pendukung Jelang Pembukaan Sport Hub

    Maret 8, 2026

    Lampu Stadion Jadi Catatan, Disporapar Samarinda Siap Benahi Fasilitas Sesuai Standar Internasional

    Maret 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.