Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sertifikat Halal dan Higienis Wajib Bagi UMKM, Tapi Sosialisasi Kurang
    DPRD Samarinda

    Sertifikat Halal dan Higienis Wajib Bagi UMKM, Tapi Sosialisasi Kurang

    LarasBy LarasJuni 6, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam diskusi bersama pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Teks: Ilustrasi pameran UMKM

    Rohim menjelaskan perlunya pembinaan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM terkait adanya Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pelaku UMKM diberikan batas waktu sampai Oktober 2024 untuk segera melakukan sertifikasi halal dan higienis.

    Namun setelah berdiskusi bersama tiga perwakilan UMKM, satu di antaranya tidak mengetahui bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang diikat oleh undang-undang. Bahkan ketiga perwakilan UMKM tersebut tidak mengetahui adanya sertifikasi higienis.

    Rohim menyebutkan apabila para pelaku UMKM tidak segera mengurus sertifikasi maka akan terkena sanksi yang berimbas pada matinya UMKM tersebut. Untuk itu, penting bagi pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi.

    “Kalau tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi. Jadi UMKM kita harus siap” ujarnya di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (6/6/2024).

    Sosialisasi dan edukasi ini harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Dikarenakan Salah satu alasan mengapa banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya UU Jaminan Produk Halal adalah kurang terstruktur sistematis dan masifnya sosialisasi serta edukasi.

    Apalagi, kebanyakan pelaku UMKM yang aktif datang ke kelurahan atau pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh pemerintah merupakan orang yang sama, sehingga dirasa sosialisasi dan edukasi ini tidak akan tersampaikan secara merata.

    “Yang datang ke situ atau yang tahu cuma orang atau pelaku UMKM itu-itu saja jadi ini tidak merata,” ungkapnya.

    Oleh karenanya, Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menyampaikan saran untuk dihadirkannya satu perwakilan di tiap RT atau kelurahan untuk menjadi media sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku UMKM di lingkup terkecil se-Samarinda.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta seluruh pemangku kepentingan saling bahu membahu untuk menyosialisasikan dan mengedukasi serta memberikan fasilitas bagi pelaku UMKM agar segera melakukan sertifikasi halal dan higienis bagi produk mereka.

    Harapannya, seluruh UMKM di Kota Samarinda dapat terbina secara merata supaya terus maju dan berjaya guna bersama-sama membangun ekonomi daerah.

    Abdul Rohim Pansus Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.