Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Serapan Anggaran Pendapatan Kutim Tinggi Capai 93,5 Persen
    Advertorial

    Serapan Anggaran Pendapatan Kutim Tinggi Capai 93,5 Persen

    SeliBy SeliNovember 22, 2021Updated:November 22, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang saat memimpin rakor evaluasi anggaran daerah tahun 2021 tingkat nasional di Diskominfo Perstik Kutim, Senin (22/11/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Serapan anggaran dari pendapatan daerah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terbilang bagus lantaran telah mencapai 93,5 persen per bulan Oktober kemarin.

    Suasana rakor evaluasi anggaran daerah tahun 2021 tingkat nasional di Diskominfo Perstik Kutim, Senin (22/11/2021).

    Namun, untuk serapan anggaran dari belanja daerah Kutim telah mencapai hampir 58 persen. Hal itu berdasarkan laporan dari Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim.

    “Artinya pencapaian serapan anggaran belanja kita masih moderate, sedangkan untuk serapan pendapatan sudah cukup tinggi,” ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada awak media usai video conference (vidcon) rakor evaluasi anggaran daerah tahun 2021 tingkat nasional di Diskominfo Perstik Kutim, Senin (22/11/2021).

    Lanjut dia menjelaskan, faktor yang memengaruhi tingginya serapan anggaran pendapatan yakni pelaporan dan pengelolaan dari Pemkab Kutim ke pusat rutin dilakukan sehingga transfer ke daerah cukup bagus.

    Sedangkan serapan anggaran belanja diharapkan dapat meningkat dalam waktu satu bulan ini.

    “Untuk serapan belanja kita masih posisi di tengah-tengah, karena daerah yang tinggi mencapai 60 persen ke atas, kami optimis bisa lebih meningkat lagi,” harapnya.

    Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum melaporkan serapan anggarannya seperti Dinas Kesehatan yang belum menyampaikan laporan anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

    Selain itu, dampak dari pandemi Covid-19 juga menyebabkan OPD kesulitan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan anggaran satu sama lain dalam lingkupnya masng-masing.

    Oleh karena itu, orang nomor satu di pemerintahan Kutim itu meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan rakor dengan OPD terkait satu persatu.

    “Diharapkan OPD yang telah dibagikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) segera membelanjakannya secara maksimal,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.