![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/BANNER-DPRD-KOTA-SAMARINDA-PERIODE-2024-2029.jpg)
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyampaikan kekhawatiran sejumlah akademisi dan aktivis lingkungan terkait potensi kekeringan di wilayah hulu sungai yang melewati Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Timur.
Fenomena ini diprediksi akan semakin parah jika hujan tidak turun selama 23 hari, menyebabkan debit air sungai menurun drastis hingga berisiko kering.
Menurut Abdul Rohim, kondisi ini dipengaruhi oleh perubahan lingkungan di sekitar aliran sungai. Sebelumnya, kawasan kiri dan kanan sungai masih dipenuhi lahan terbuka hijau, hutan kecil, atau taman sederhana yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Namun, seiring dengan maraknya pembangunan yang melibatkan semenisasi dan pengurukan lahan, fungsi alami sebagai penyimpan air mulai terganggu.
“Saat hujan tidak turun selama beberapa hari, biasanya air dari tanah sekitar akan mengalir kembali ke sungai, menjaga debit tetap stabil. Namun, dengan kondisi sekarang, air hujan tidak bisa terserap dengan baik sehingga saat kemarau, sungai kekurangan pasokan air,” ujar Abdul Rohim pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari perubahan ini. Ketika musim hujan tiba, air yang tidak terserap tanah akan langsung mengalir ke sungai, meningkatkan risiko banjir. Sebaliknya, saat kemarau, kekeringan bisa terjadi lebih cepat karena tidak ada cadangan air yang tersimpan di tanah.
Menanggapi hal tersebut, politikus PKS ini menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan pembangunan di sekitar sungai. Salah satu yang disoroti adalah rencana penurunan dan penutupan sepanjang aliran anak Sungai Karang Mumus. Ia meminta agar proyek tersebut dikaji ulang agar tidak berdampak negatif terhadap ekosistem.
“Kami berharap ada kajian lebih mendalam apakah seluruh area harus ditutup atau ada bagian yang sebaiknya dibiarkan alami. Jangan sampai perubahan ini justru memperparah kondisi lingkungan,” tutupnya.
Pihaknya berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber air di daerah hulu sungai.