Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam mengucapkan selamat atas dilantiknya Riza Indra Riadi sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang.
Dilansir dari laman Infosatu.co, Riza akan melanjutkan tugas dan amanat selama wali kota dan wakil wali kota Bontang menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.
Menurut Andi Faisal, Riza dapat menjalankan tugas dan wewenang dalam mengisi kekosongan kursi orang nomor satu di pemerintahan Kota Taman.
“Selamat kepada Bapak Riza yang telah dilantik oleh Gubernur Kaltim untuk memimpin Bontang sementara. Semoga dapat berkoordinasi dengan DPRD dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” kata Andi Faisal dilansir halaman infosatu.co, Senin (28/9/2020).
Penunjukan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim itu tertulis dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-2997 tahun 2020 dan telah ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Otda, Didi Sudiana pada tanggal 24 September 2020.
Dalam keputusan tersebut Riza mempunyai tugas dan wewenang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan dan kebijakan bersama DPRD Bontang.
Tidak hanya itu, Pjs Wali Kota Bontang dapat melakukan pembahasan raperda dan mengesahkan perda setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebagai Pjs Wali Kota Bontang pihaknya akan melaporkan tugasnya kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim berupa kondisi keamanan dan ketertiban Pilkada 2020.
Selain itu wajib melaporkan setiap langkah kebijakan strategis dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah.