Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri: SPM Perlu Dievaluasi Agar Lebih Fungsional
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri: SPM Perlu Dievaluasi Agar Lebih Fungsional

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    sekda sri wahyuni
    Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Maratua – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan bahwa standar pelayanan masyarakat (SPM) perlu dievaluasi agar dapat lebih bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat.

    “Setiap OPD maupun pemerintah kabupaten/kota memang harus ada perbaikan SPM,” kata Sekda Sri pada Jum’at, (6/10/2023) di Pratasaba Hall Maratua Pratasaba Resort, Kabupaten Berau saat memberikan sambutan pada Rapat Asistensi Laporan dan Penerapan SPM Provinsi Kalimantan Timur.

    Rapat itu diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim yang dihadiri oleh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim dengan tujuan untuk melihat keberlangsungan pelayanan masyarakat yang dirasa belum maksimal

    Sekda Sri kembali menegaskan, bahwa SPM bukan hanya sekadar kinerja biasa, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat mampu memberikan dampak positif yang nyata.

    “Bagaimana dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Artinya, bukan hanya syarat administratif saja,” ujarnya.

    Perlu diketahui, memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dilakukan untuk mewujudkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pasal 44.

    Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, lanjut Sekda Sri, diperlukan penyampaian evaluasi triwulan dengan keterbukaan terhadap satu sama lain untuk memecahkan segala kendala dan permasalahan di lapangan.

    Sekda Sri juga tidak lupa untuk memberikan apresiasi kepada Biro PPOD yang telah berupaya meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat hingga mendatangkan narasumber dari Kemendagri RI dengan harapan mampu memberikan wawasan lebih kepada OPD terkait.

    “Jadi, kita harus betul-betul memahami kebutuhan masyarakat. Sehingga SPM yang dibuat lebih fungsional,” tutup Sri.

    OPD Sekda Kaltim SPM Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang menolak tindakan medis tertentu, tetap mendapatkan jaminan…

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.