Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Sebanyak 62 RT di Kelurahan Berbas Tengah Dapat Produta
    Daerah

    Sebanyak 62 RT di Kelurahan Berbas Tengah Dapat Produta

    SeliBy SeliAgustus 25, 2021Updated:September 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Lurah Berbas Tengah, Mustamin Syam saat disambangi Insitekaltim.com di ruangannya, Selasa (24/8/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Sebanyak 62 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Berbas Tengah mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 56 juta berasal dari Pemerintah Kota Bontang melalui Program Dua Ratus Juta (Produta).

    “Produta tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Pasalnya teknis pelaksanaan Produta tidak menggunakan pihak ketiga,” kata Lurah Berbas Tengah, Mustamin Syam kepada wartawan Insitekaltim.com di ruanga kerjanya, Selasa (24/8/2021).

    Ia mengatakan teknis pelaksanaan pekerjaan melibatkan kelompok masyarakat di masing-masing kelurahan. Di Kelurahan Berbas Tengah ada 2 kelompok masyarakat yang akan menjadi Pengurus Pelaksana Produta, terdiri dari 12 sampai 15 orang.

    Dikemukakannya, kelompok masyarakat tersebut harus dibentuk kepengurusannya. Dimana pengurus-pengurus itu juga harus diberikan surat keputusan (SK) kepengurusan.

    “Kelompok masyarakat ini harus membuat anggaran dasar rumah tangga (AD/ART),” ucapnya.

    Selain itu lanjutnya, harus ada tim fasilitator dan tim teknis yang akan ikut andil mengawasi Produta. Kemudian masyarakat di setiap rukun tetangga (RT) juga harus berpartisipasi untuk menyelesaikan produta di RT-nya.

    “Dalam pekerjaannya nanti juga memberdayakan masyarakat yang berada di RT tersebut,” imbuhnya.

    Mustamin Syam menjelaskan tahun ini pelaksanaan Produta lebih banyak pekerjaan fisik daripada pengadaan langsung seperti kursi untuk kebutuhan RT dan tiang bendera. Jadi tinggal pekerjaan fisik yang diprogramkan seperti pembuatan drainase, perbaikan jembatan, peningkatan badan jalan, rehabilitas poskamling, pembuatan gapura.

    “Untuk pengadaan langsung seperti kursi dan tiang bendera, barangnya sudah diterima oleh RT sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    SittiJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi anggaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda…

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026

    Kerap Picu Insiden, Perbaikan Lampu Jalan Jembatan Achmad Amins Mulai Dilelang Bulan Depan

    Juli 10, 2026

    Menghapus Perpeloncoan Saja Tak Cukup, MPLS Ramah 2026 Darurat Kekerasan Seksual

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,204 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.