Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Sayid Anjas Minta Pemkab Kutim Rapikan Data Pemuka Agama
    DPRD Kutim

    Sayid Anjas Minta Pemkab Kutim Rapikan Data Pemuka Agama

    SeliBy SeliJuli 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: DPRD Kutim Sayid Anjas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Kutim untuk merapikan data pemuka agama dan pengurus tempat ibadah yang mendapat honor dari pemerintah.

    Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022, DPRD Kutim Sayid Anjas menerangkan honor tersebut merupakan dana bantuan hibah oleh pemerintah daerah yang diatur oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Kutim.

    “Tapi disayangkan selama ini untuk pendataan mereka, Bagian Kesra mendata sendiri, tanpa koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag),” kata Sayid Anjas belum lama ini.

    Akibat tidak dibangunnya koordinasi atau bisa dikatakan miskomunikasi, maka terjadilah perbedaan data antara penerima honor dan jumlah pemuka agama di Kutim.

    Oleh hal ini, Kemenag Kutim merasa bahwa rekomendasi BPK bukan kewenangan dan ranah mereka untuk menyelesaikannya, sebab honor yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu dikelola dan diberikan langsung oleh pemerintah daerah.

    “Karena tidak diikutkan dalam pendataan dan penyaluran honor, jadi bukan Kemenag tapi Kesra,” tuturnya.

    Namun guna menghindari terulangnya kejadian seperti ini, Sayid Anjas mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Bagian Kesra Pemkab Kutim untuk membangun sinergi dengan Kemenag Kutim untuk mencocokkan data para pemuka agama.

    “Jangan kita data sendiri, sementara Kemenag yang menaungi lima agama. Jadi data mereka lebih akurat,” tuturnya.

    Menurutnya jika pendataan lebih akurat, ia mengaku anggota DPRD Kutim pun akan memberikan perhatian kepada para pemuka agama, pengurus masjid maupun pengurus agama lainnya.

    “Kalau datanya akurat kita siap membantu penganggarannya,” tandasnya.

    DPRD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.