Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Satpol PP Samarinda Tangkap 4 Pasangan Tanpa Status
    Hukum

    Satpol PP Samarinda Tangkap 4 Pasangan Tanpa Status

    AdminBy AdminMaret 19, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Rabu (18/3/2020) menggelar razia di beberapa titik. Sasaran awal yakni para pelajar yang keluyuran.

    Selain itu Satpol PP juga menjalankan tugas rutin patroli dan memeriksa setiap tempat yang diperkirakan terjadi tindakan melanggar hukum. Hasilnya, didapati 4 orang pasangan tanpa status.

    Kepala Bidang Perundang-undangan, Agus Mardani menyampaikan, anggota yang turun kelapangan hari ini berhasil menangkap 4 pasangan yang diduga melanggar hukum. Keempat pasangan tersebut ditangkap ditempat yang berbeda-beda.

    “Salah satu tempat yang didatangi oleh Satpol PP ialah, Hotel Sengkotek, terminal yang memiliki penginapan dan beberapa tempat lainnya,”bebernya.

    Lanjut Agus, keempat pasangan yang terjaring itu sudah diamankan, selanjutnya akan ditindaklanjuti.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Dewan Pers (DP) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) memperkuat sinergi…

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Borneo FC Bidik Kemenangan di Segiri, Lefundes Tekankan Konsistensi hingga Akhir Musim

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.