Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Rabu (18/3/2020) menggelar razia di beberapa titik. Sasaran awal yakni para pelajar yang keluyuran.
Selain itu Satpol PP juga menjalankan tugas rutin patroli dan memeriksa setiap tempat yang diperkirakan terjadi tindakan melanggar hukum. Hasilnya, didapati 4 orang pasangan tanpa status.
Kepala Bidang Perundang-undangan, Agus Mardani menyampaikan, anggota yang turun kelapangan hari ini berhasil menangkap 4 pasangan yang diduga melanggar hukum. Keempat pasangan tersebut ditangkap ditempat yang berbeda-beda.
“Salah satu tempat yang didatangi oleh Satpol PP ialah, Hotel Sengkotek, terminal yang memiliki penginapan dan beberapa tempat lainnya,”bebernya.
Lanjut Agus, keempat pasangan yang terjaring itu sudah diamankan, selanjutnya akan ditindaklanjuti.