Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satpol PP Kutim Akan Tertibkan Baliho dan Spanduk Mulai Pekan Depan
    Diskominfo Kutim

    Satpol PP Kutim Akan Tertibkan Baliho dan Spanduk Mulai Pekan Depan

    SeliBy SeliJuni 12, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim akan menertibkan baliho dan spanduk yang bertaburan di beberapa titik Kota Sangatta.

    Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kutim, Tahang mengataka penertiban tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam pekan ini dengan menyasar baliho tidak berizin atau izin baliho telah habis termasuk baliho yang sudah rusak atau tidak layak.

    “Penertiban baliho kita lakukan pekan ini khusus untuk baliho yang izinnya sudah habis atau tidak ada izinnya lagi,” kata Tahang kepada Insitekaltim, Senin (12/6/2023).

    Ia mengatakan tercatat saat ini terdapat ada 16 baliho Simpang 3 Telkom – PLN yang akan diamankan pada penertiban tahap awal pekan ini. Sementara di tahap dua akan menyasar di Jalan A Wahab Syahranie dan Jalan Ahma Yani Sangatta Kutim.

    Persiapan yang dilakukan Satpol PP Kutim dalam mengamankan baliho tak berizin dengan berkoordinasi Badan Pendapat Asli Daerah (BPAD) yang menangani perpajakan reklame dan pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat.

    Ia menegaskan langkah penertiban baliho bagian dari penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang menertibkan reklame yang izinnya sudah mati alias kadaluwarsa.

    “Yang kita laksanakan ini pun mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

    BPAD Satpol pp Trantibum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pasar Segiri Terbakar, Andi Harun Pastikan Pembangunan Kembali Segera Dimulai

    Maret 26, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Aksi Galang Dana Dibubarkan, Satpol PP Tegaskan Soal Zona Larangan

    Juli 14, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.