Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sarkowi: Jangan Hanya Operator Lapangan, Pemodal Tambang Ilegal Unmul Juga Harus Diusut
    DPRD Kaltim

    Sarkowi: Jangan Hanya Operator Lapangan, Pemodal Tambang Ilegal Unmul Juga Harus Diusut

    SittiBy SittiJuli 10, 2025Updated:Juli 14, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kekhawatiran publik bahwa kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda hanya akan menjerat operator lapangan, disorot tajam oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang dijadikan kambing hitam sementara dalang utamanya justru dibiarkan lepas.

    “Ada kekhawatiran orang tertentu sengaja dikorbankan. Jangan sampai operator lapangan saja yang dijerat, sedangkan pemodal dan dalang utama tetap aman. Jika seperti ini, publik bisa menilai penegakan hukum tidak sungguh-sungguh,” ujarnya saat RDP Gabungan Komisi DPRD Kaltim, Kamis 10 Juli 2025,

    Ia juga mengkritik perbedaan pendekatan antara Polda Kaltim dan Balai Gakkum KLHK yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuat para saksi merasa kecewa.

    “Bayangkan para saksi dipanggil berkali-kali tapi hasil akhirnya tidak jelas. Mereka sudah berkorban waktu dan tenaga demi menjaga hutan. Koordinasi penting agar publik tidak berasumsi hanya orang tertentu yang dijadikan tumbal,” tambahnya.

    Selain itu, DPRD mendorong agar proses hukum dijalankan terbuka dan tidak menimbulkan kecurigaan. Balai Gakkum KLHK dan Polda Kaltim diharapkan segera duduk bersama untuk menyatukan langkah, agar publik mendapatkan kepastian.

    “Kalau masing-masing berjalan sendiri, akan muncul anggapan ada sesuatu yang ditutupi. Rapat lanjutan harus segera dilakukan supaya semua pihak paham siapa yang benar-benar bertanggung jawab,” ucap Sarkowi.

    Di sisi lain, AKBP Melki Bharata, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Kaltim menjelaskan jalannya penyidikan. Polda fokus pada pelanggaran pertambangan mineral dan batubara (minerba) , sedangkan Balai Gakkum KLHK menangani aspek kehutanan.

    “Polda menangani minerba, Gakkum di kehutanan. Ini seperti dua jalur yang berjalan berdampingan, dengan pasal dan pelaku berbeda,” ujar Melki.

    Penyidikan terhadap tersangka R tidak akan berhenti. Semua keterangan dan barang bukti yang diperoleh akan digunakan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    “Tidak ada toleransi untuk tambang ilegal. Semua keterangan R membantu membuka peran operator lapangan dan pihak yang mendukung distribusi alat,” katanya.

    Melki juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi tambahan agar proses pengungkapan bisa lebih luas.

    “Kasus ini sempat viral dan menjadi perhatian banyak pihak. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan,” lanjutnya.

    Purwanto, Kepala Seksi II Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, menjelaskan pihaknya masih melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi. Hingga kini, belum semua saksi berhasil ditemukan sehingga Gakkum belum bisa menetapkan tersangka tambahan.

    “Proses masih berjalan. Kami masih mencari dan memeriksa saksi. Belum semua bisa hadir,” ujarnya.

    Ia mengatakan anatomi kasus yang disusun saat ini didasarkan pada keterangan saksi dan bukti awal yang sudah terkumpul. Hasil akhir baru bisa disimpulkan setelah seluruh saksi selesai diperiksa.

    “Kami berhati-hati supaya tidak terjadi kesalahan. Semua keterangan saksi menjadi dasar untuk mengurai jaringan penambangan ilegal,” imbuhnya.

    Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul menarik perhatian luas. Kawasan yang seharusnya digunakan untuk penelitian dan pendidikan kehutanan justru dijadikan lokasi tambang tanpa izin. Berdasarkan overlay peta, seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan R sepenuhnya berada di KHDTK berstatus Hutan Produksi Tetap (HP).

    Tersangka R diduga menyewa excavator untuk membuka lahan seluas 3,48 hektare. Aktivitas sudah sampai tahap penggalian hingga terlihat singkapan batu bara, meski belum sempat diangkut.

    Legislator Golkar itu berharap, kasus ini tidak berhenti pada nama-nama kecil. Penindakan harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemodal besar dan pihak yang mengatur distribusi peralatan.

    “Keadilan harus ditegakkan sepenuhnya. Tidak cukup hanya menindak orang di lapangan, semua yang terlibat harus diusut,” tutup Sarkowi.

    KHDTK Sarkowi V Zahry Tambang Ilegal Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    SittiJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Lima perusahaan yang beroperasi di Kota Samarinda masuk dalam daftar penerima peringkat…

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    Pasca Iduladha, Harga Minyak Goreng dan Bawang Naik, Telur Justru Turun di Pasar Segiri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.