Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sani Bin Husain: Pecandu Narkoba Jangan Menikah
    DPRD Samarinda

    Sani Bin Husain: Pecandu Narkoba Jangan Menikah

    LarasBy LarasMei 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain akan berupaya membuat sebuah peraturan daerah (perda) yang isinya tentang calon pengantin (catin) wajib dinyatakan bebas narkoba sebelum melangsungkan pernikahan.

    Janji itu ia sampaikan sewaktu hadir dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Gedung I-LAB Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (14/5/2024).

    Komitmen itu diungkapkan atas kekhawatirannya akan masa depan putra-putri bangsa jika salah satu atau kedua catin itu merupakan pengonsumsi atau lebih para lagi seorang pengedar barang haram itu.

    Kekhawatiran itu dipicu melihat kedua anak perempuannya yang kelak akan membina rumah tangga dan Sani menegaskan bahwa dirinya tidak rela jika kedua putri kesayangannya dibimbing oleh imam yang salah.

    Sani melanjutkan jika perda ini akan membuat catin wajib menjalankan tes narkoba dengan 12 parameter lengkap untuk berhasil mendapatkan izin atau syarat menikah.

    “Saya kalau ada mantu saya yang narkoba, saya tidak ikhlas. Saya ada anak perempuan dua dan saya tidak ingin korbankan mereka. Saya janji ke istri saya kalau akan membuat peraturan daerah untuk menghilangkan narkoba. Jadi catin ini wajib tes dulu narkoba sebelum nikah,” tegas Sani.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan jika salah satu atau bahkan keduanya terindikasi pernah atau sedang mengonsumsi narkoba, maka sebaiknya melajang saja.

    Terdengar kejam, namun Sani menekankan bahwa tidak boleh ada satupun generasi bangsa yang lahir dari seorang pecandu narkoba. Sebab menurutnya, seorang pecandu obat-obatan terlarang ini tidak mampu mendidik anaknya atau membina keluarganya dengan waras.

    “Bagaimana mau waras, dia saja pakai narkoba. Hanya orang tidak waras yang pakai narkoba itu. Kecuali memang ada indikasi tertentu sama dokter, baru bisa kan?” sebutnya.

    Terakhir, ia mengingatkan kepada seluruh partisipan yang hadir yang merupakan mahasiswa muda di Unmul tersebut sebaiknya memilih pasangan yang baik, terutama jauhi narkoba. Masa depan sangat indah untuk dirusak dengan i narkoba.

    “Kalau terindikasi narkoba? Pokoknya harus ikut 12 parameter lengkap. Kalau bersih (dari narkoba), nikah. Kalau tidak, jomblo saja!” tandasnya.

    Catin Perda Raperda Sani Bin Husain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 187 mahasiswa IKIP PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menyelesaikan yudisium…

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026

    Jelang Porprov, IKIP PGRI Kaltim Beri Dispensasi Kuliah bagi Mahasiswa Atlet

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,277 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.