Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sani Bin Husain: Pecandu Narkoba Jangan Menikah
    DPRD Samarinda

    Sani Bin Husain: Pecandu Narkoba Jangan Menikah

    LarasBy LarasMei 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain akan berupaya membuat sebuah peraturan daerah (perda) yang isinya tentang calon pengantin (catin) wajib dinyatakan bebas narkoba sebelum melangsungkan pernikahan.

    Janji itu ia sampaikan sewaktu hadir dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Gedung I-LAB Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (14/5/2024).

    Komitmen itu diungkapkan atas kekhawatirannya akan masa depan putra-putri bangsa jika salah satu atau kedua catin itu merupakan pengonsumsi atau lebih para lagi seorang pengedar barang haram itu.

    Kekhawatiran itu dipicu melihat kedua anak perempuannya yang kelak akan membina rumah tangga dan Sani menegaskan bahwa dirinya tidak rela jika kedua putri kesayangannya dibimbing oleh imam yang salah.

    Sani melanjutkan jika perda ini akan membuat catin wajib menjalankan tes narkoba dengan 12 parameter lengkap untuk berhasil mendapatkan izin atau syarat menikah.

    “Saya kalau ada mantu saya yang narkoba, saya tidak ikhlas. Saya ada anak perempuan dua dan saya tidak ingin korbankan mereka. Saya janji ke istri saya kalau akan membuat peraturan daerah untuk menghilangkan narkoba. Jadi catin ini wajib tes dulu narkoba sebelum nikah,” tegas Sani.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan jika salah satu atau bahkan keduanya terindikasi pernah atau sedang mengonsumsi narkoba, maka sebaiknya melajang saja.

    Terdengar kejam, namun Sani menekankan bahwa tidak boleh ada satupun generasi bangsa yang lahir dari seorang pecandu narkoba. Sebab menurutnya, seorang pecandu obat-obatan terlarang ini tidak mampu mendidik anaknya atau membina keluarganya dengan waras.

    “Bagaimana mau waras, dia saja pakai narkoba. Hanya orang tidak waras yang pakai narkoba itu. Kecuali memang ada indikasi tertentu sama dokter, baru bisa kan?” sebutnya.

    Terakhir, ia mengingatkan kepada seluruh partisipan yang hadir yang merupakan mahasiswa muda di Unmul tersebut sebaiknya memilih pasangan yang baik, terutama jauhi narkoba. Masa depan sangat indah untuk dirusak dengan i narkoba.

    “Kalau terindikasi narkoba? Pokoknya harus ikut 12 parameter lengkap. Kalau bersih (dari narkoba), nikah. Kalau tidak, jomblo saja!” tandasnya.

    Catin Perda Raperda Sani Bin Husain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.