Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sani Bin Husain: Pecandu Narkoba Jangan Menikah
    DPRD Samarinda

    Sani Bin Husain: Pecandu Narkoba Jangan Menikah

    LarasBy LarasMei 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain akan berupaya membuat sebuah peraturan daerah (perda) yang isinya tentang calon pengantin (catin) wajib dinyatakan bebas narkoba sebelum melangsungkan pernikahan.

    Janji itu ia sampaikan sewaktu hadir dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Gedung I-LAB Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (14/5/2024).

    Komitmen itu diungkapkan atas kekhawatirannya akan masa depan putra-putri bangsa jika salah satu atau kedua catin itu merupakan pengonsumsi atau lebih para lagi seorang pengedar barang haram itu.

    Kekhawatiran itu dipicu melihat kedua anak perempuannya yang kelak akan membina rumah tangga dan Sani menegaskan bahwa dirinya tidak rela jika kedua putri kesayangannya dibimbing oleh imam yang salah.

    Sani melanjutkan jika perda ini akan membuat catin wajib menjalankan tes narkoba dengan 12 parameter lengkap untuk berhasil mendapatkan izin atau syarat menikah.

    “Saya kalau ada mantu saya yang narkoba, saya tidak ikhlas. Saya ada anak perempuan dua dan saya tidak ingin korbankan mereka. Saya janji ke istri saya kalau akan membuat peraturan daerah untuk menghilangkan narkoba. Jadi catin ini wajib tes dulu narkoba sebelum nikah,” tegas Sani.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan jika salah satu atau bahkan keduanya terindikasi pernah atau sedang mengonsumsi narkoba, maka sebaiknya melajang saja.

    Terdengar kejam, namun Sani menekankan bahwa tidak boleh ada satupun generasi bangsa yang lahir dari seorang pecandu narkoba. Sebab menurutnya, seorang pecandu obat-obatan terlarang ini tidak mampu mendidik anaknya atau membina keluarganya dengan waras.

    “Bagaimana mau waras, dia saja pakai narkoba. Hanya orang tidak waras yang pakai narkoba itu. Kecuali memang ada indikasi tertentu sama dokter, baru bisa kan?” sebutnya.

    Terakhir, ia mengingatkan kepada seluruh partisipan yang hadir yang merupakan mahasiswa muda di Unmul tersebut sebaiknya memilih pasangan yang baik, terutama jauhi narkoba. Masa depan sangat indah untuk dirusak dengan i narkoba.

    “Kalau terindikasi narkoba? Pokoknya harus ikut 12 parameter lengkap. Kalau bersih (dari narkoba), nikah. Kalau tidak, jomblo saja!” tandasnya.

    Catin Perda Raperda Sani Bin Husain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.