Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Samri Usulkan Tiga Poin Penting di Rakornas Bapemperda
    DPRD Samarinda

    Samri Usulkan Tiga Poin Penting di Rakornas Bapemperda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samri Shaputra mengusulkan tiga poin penting dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Rakornas Bapemperda). Rapat tersebut mencakup seluruh Ketua ataupun perwakilan DPRD baik provinsi, kabupaten maupun kota di Indonesia. Rakornas Bapemperda tersebut dilaksanakan di Bangka Tengah tepatnya di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre pada Kamis, (6/7/2023).

    Menjabarkan mengenai tiga hal penting tersebut, Samri mengutamakan adanya langkah untuk pengawalan reformasi regulasi. “Perlunya mengawal agenda reformasi regulasi,” tuturnya saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (9/7/2023).

    Pria kelahiran Samarinda itu mengungkapkan bahwa salah satu strategi pemerintah memajukan proses perekonomian nasional bisa melalui reformasi regulasi.

    Poin kedua yang disampaikan oleh Samri adalah mengenai pentingnya komunikasi Bapemperda untuk menindaklanjuti rancangan-rancangan ke tahap yang lebih lanjut.

    “Selain itu, seluruh poin rekomendasi yang dihasilkan dari Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia juga perlu ditindaklanjuti dengan baik,” ungkap Samri.

    Terakhir yang tidak kalah penting, poin ketiga menitikberatkan komitmen dalam melakukan penanggulangan terhadap berbagai produk hukum daerah yang merasakan dampak dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lebih lanjut, adanya UU Nomor 8 Tahun 2023 yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia berkomitmen untuk melakukan usaha dalam mempercepat dan menyesuaikan produk hukum daerah yang relevan.

    “Dengan langkah-langkah yang strategis dan sinergi, diharapkan peran Bapemperda DPRD dapat semakin diperkuat di masa depan, memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

    Bapemperda DPRD Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.