Insitekaltim, Samarinda – Pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi salah satu pekerjaan penting Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pasalnya, setiap hari sekitar 660 ton sampah harus ditangani melalui sistem pengelolaan persampahan.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menilai, pengendalian sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan kapasitas tempat pembuangan.
Perubahan pola pengelolaan sejak dari rumah tangga justru perlu diperkuat agar material yang sebenarnya masih bernilai tidak seluruhnya berakhir di TPA.
“Karena itu salah satu langkah yang perlu didorong membangun keterlibatan masyarakat melalui pengurus rukun tetangga (RT) dan bank sampah,” ungkap Saefuddin. Sabtu, 7 November 2026.
Lebih lanjut, Saefuddin menjelaskan, masyarakat perlu membiasakan pemisahan sampah berdasarkan jenis dan potensi pemanfaatannya.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan material tertentu masih memungkinkan untuk didaur ulang. Dengan pola tersebut, hanya residu atau sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan yang seharusnya dibawa menuju tempat pemrosesan akhir.
“Mana yang bisa dibuat kompos, mana yang bisa didaur ulang, dan mana material sampah yang memang bisa dibawa ke TPA. Itu yang harus diedukasi dari hulunya,” Jelas Saefuddin.
Saefuddin juga memperkirakan, apabila sistem pemilahan dan pengolahan tersebut berjalan konsisten, kapasitas TPA Sambutan masih dapat dipertahankan untuk menunjang kebutuhan sekitar dua hingga tiga tahun mendatang.
Lanjutnya, edukasi terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam mengendalikan peningkatan timbulan sampah. Sebab, tanpa pengurangan dari sumbernya, beban tempat pembuangan akan terus bertambah.
Selain mendorong keterlibatan warga, pemerintah juga perlu memperhatikan ketersediaan teknologi pengolahan. Menurutnya, selama belum seluruh material dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat, sampah tetap akan membutuhkan tempat pemrosesan akhir.
“Karena itu, pengelolaan persampahan perlu dilakukan secara beriringan antara pembenahan fasilitas dan perubahan kebiasaan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang dibuang, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap perluasan lahan TPA,” Pungkas Saefuddin. (ADV)

