Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih terarah antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengembangan aplikasi tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) guna memastikan setiap kontribusi perusahaan dapat terdata, terkoordinasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan User Requirements Specification (URS) Pembuatan Aplikasi Tata Kelola CSR yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lantai II Balai Kota Samarinda, Jumat, 6 November 2026. Rapat dipimpin Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, didampingi Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Marnabas Patiroy, serta dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cahya Ernawan, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Kota Samarinda, Rahadi Rizal, memaparkan rancangan awal aplikasi yang disusun tim pengembang.
Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan CSR, mulai dari pendataan perusahaan dan program bantuan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan serta evaluasi.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat memetakan kontribusi dunia usaha sekaligus menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Samarinda menegaskan, aplikasi yang dikembangkan harus mampu mengakomodasi seluruh bentuk kontribusi perusahaan, tidak terbatas pada bantuan berupa uang.
Menurutnya, dukungan CSR juga dapat diwujudkan melalui pemberian barang, pembangunan fasilitas umum, penyediaan jasa, pelatihan, pendampingan, maupun berbagai bentuk bantuan lain yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana tata kelolanya berjalan dengan jelas. Jangan sampai pihak perusahaan atau pihak luar yang ingin membantu justru merasa ragu karena mekanisme yang belum pasti. Kita ingin mereka merasa nyaman untuk berkontribusi, sementara pemerintah juga memiliki sistem yang memastikan bantuan tersebut tersalurkan secara tepat sasaran,” Tegas Neneng.
Neneng juga mengungkapkan kejelasan prosedur, pembagian kewenangan, transparansi, serta kepastian mekanisme harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan CSR. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program, kendala administrasi, maupun ketidaksesuaian antara bantuan yang diberikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kami akan melibatkan perangkat daerah teknis dalam pembahasan lanjutan guna menyelaraskan seluruh proses pengelolaan CSR dari tahap perencanaan hingga evaluasi, sekaligus memastikan rancangan aplikasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali),” Ungkapnya.
Pengembangan aplikasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor swasta.
Tidak sekadar menjadi wadah pencatatan bantuan, sistem tersebut diarahkan untuk memastikan setiap kontribusi perusahaan memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan selaras dengan agenda pembangunan daerah.
Dengan tata kelola yang terintegrasi dan akuntabel, Pemkot Samarinda optimistis sinergi CSR dapat menjadi kekuatan kolaboratif dalam mempercepat pembangunan serta memperluas pemerataan manfaat bagi masyarakat. (ADV)

