Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau
    Pemkot Samarinda

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    SintaBy SintaOktober 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Dok/Pemkot Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengajukan keberatan atas kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak yang disebut berdampak sekitar Rp209 miliar terhadap keuangan daerah.

    Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia menyampaikan, besarnya dampak tersebut membuat pemerintah kota meminta kebijakan itu ditinjau kembali. Surat keberatan sekaligus permohonan evaluasi telah disampaikan kepada pemerintah provinsi.

    Menurutnya, kebijakan yang berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan kabupaten dan kota perlu diuji secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum hingga metode penghitungan yang digunakan.

    “Dampaknya cukup besar, kita berdampak kurang lebih sekitar Rp209 miliar, dan menurut saya semua kebijakan itu harus diuji. Harus di cek apakah telah memenuhi unsur aspek legalitasnya,” Ungkap Andi Harun kepada awak media. Kamis, 29 Oktober 2026.

    Pemeriksaan lanjut Andi Harun, tidak hanya menyangkut kewenangan pemerintah provinsi dalam menetapkan kebijakan. Pemkot Samarinda juga ingin memastikan metode perhitungan, ketepatan angka, serta dasar teknis yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Perlu mencakup dokumen pendukung dan kertas kerja perhitungan hingga kepastian hukum kebijakan. Pemkot ingin memperoleh penjelasan yang menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya,” Ucapnya.

    Ia menjelaskan, pembahasan bersama pemerintah provinsi direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya. Evaluasi akan melibatkan jajaran terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah kepala badan tersebut kembali bertugas.

    Andi Harun menegaskan, peninjauan diperlukan karena perubahan penerimaan dari opsen dan bagi hasil pajak dapat memengaruhi keseimbangan pembiayaan daerah.

    Pemkot harus memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap kemampuan menjalankan program dan memenuhi kewajiban anggaran.

    “Persoalan ini juga menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Samarinda dalam mengarahkan penyusunan APBD 2027. Pemerintah berupaya menyusun anggaran dengan memperhitungkan kapasitas pendapatan yang tersedia, termasuk potensi perubahan penerimaan akibat kebijakan di tingkat provinsi,” Jelas Andi Harun.

    Meski demikian, besaran dampak sekitar Rp209 miliar tersebut masih merupakan angka yang disampaikan Andi Harun.

    Hasil evaluasi bersama nantinya diperlukan untuk menjelaskan dasar perhitungan dan memastikan konsekuensi kebijakan terhadap keuangan Kota Samarinda.

    “Pemerintah Samarinda berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kejelasan mengenai aspek hukum dan teknis kebijakan, sekaligus memberikan kepastian bagi daerah dalam merencanakan pembiayaan pembangunan,” Tutup Andi Harun. (ADV)

     

    Andi Harun Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Rem Belanja Birokrasi, Anggaran Baju Dinas Wali Kota hingga Konsumsi Rapat Dihentikan

    Oktober 30, 2026

    Tingkatkan Edukasi Kesehatan Warga, Kelurahan Selili Dorong Peran Aktif Kader Posyandu

    Oktober 29, 2026

    Penataan SOTK Pemkot Samarinda Ditargetkan Tuntas Akhir 2026

    Oktober 29, 2026

    Pemantauan Udara Samarinda Masih Terbatas, DLH Andalkan Stasiun Labkesda Kaltim

    Oktober 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    SintaOktober 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas infrastruktur lingkungan menjadi salah satu penunjang kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas…

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Rem Belanja Birokrasi, Anggaran Baju Dinas Wali Kota hingga Konsumsi Rapat Dihentikan

    Oktober 30, 2026

    Empat Bulan Listrik Samarinda Padam Bergilir, PLN Belum Bisa Jelaskan Penyebabnya

    Oktober 29, 2026
    1 2 3 … 3,415 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.