Insitekaltim, Samarinda – Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan mulai diterapkan dalam sistem kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya dalam mendukung kebijakan Work From Home (WFH) melalui aplikasi monitoring berbasis digital.
Konsultan Artificial Intelligence (AI) Kota Samarinda Ainun Najib menjelaskan, aplikasi tersebut dikembangkan oleh tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, untuk memantau tingkat kepatuhan serta dampak kinerja pegawai secara real-time.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya menampilkan data, tetapi juga dilengkapi analitik yang mampu mengidentifikasi aktivitas pegawai, termasuk mekanisme untuk menghubungi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum merespons laporan kerja.
“Ada sistem yang bisa langsung menghubungi pegawai. Sesuai aturan, maksimal tiga kali panggilan harus direspons,” jelasnya, Jumat 24 April 2026.
Ia menyebutkan, penggunaan AI dalam pengembangan aplikasi tersebut membuat proses pengerjaan menjadi jauh lebih cepat dibanding metode konvensional.
Teknologi AI bahkan berperan layaknya tenaga ahli yang membantu tim dalam merancang sistem.
Perkembangan terbaru yang diusung adalah konsep agentic AI, di mana kecerdasan buatan tidak lagi sekadar alat bantu, melainkan berfungsi sebagai bagian dari tim kerja.
“AI sekarang bukan hanya tool, tapi sudah seperti teammate atau anggota tim yang bisa membantu pekerjaan secara aktif,” ujarnya.
Ke depan Pemkot Samarinda menargetkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan konsep “ASN AI”, yakni pemanfaatan AI sebagai asisten digital bagi aparatur sipil negara.
“Program ini direncanakan masuk dalam roadmap pengembangan hingga beberapa tahun mendatang,” jelasnya.
Meski demikian, Ainun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Ia menekankan bahwa AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kemampuan, bukan menggantikan peran manusia.
“Gunakan AI sebagai partner berpikir dan belajar, bukan sebagai pengganti sepenuhnya,” tegasnya.

