Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Saat Reka Ulang, Terlihat Tangan Ferdy Sambo Terikat
    Hukum

    Saat Reka Ulang, Terlihat Tangan Ferdy Sambo Terikat

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 30, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ferdy Sambo saat mengikuti rekontruksi (foto_Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Polri melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan berencana, atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,( Brigadir J).Pada saat proses rekonstruksi, terlihat tangan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terikat.

    Kejadian itu, terlihat saat proses rekonstruksi yang disiarkan langsung, melalui streaming You Tube Polri, Selasa (30/8/2022).

    Ferdy Sambo pada saat memperagakan rekonstruksi menggunakan baju tahanan berwarna orange, seperti tahanan lainnya.

    Suami Putri Candrawathi itu, terlihat tangannya terikat dan duduk di kursi, sambil mengikuti instruksi reka ulang.

    Dari pantauan, semua tersangka di datangkan ke lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana atas meninggalnya Brigadir J. Ada 78 adegan yang akan dijalani Ferdy Sambo.

    “Kegiatan reka ulang hari ini, yaitu kejadian saat di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga semua ada 78 adegan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

    Data ke-78 adegan yaitu, 16 adegan di rumah Magelang (kejadiannya pada 4, 7 dan 8 Juli 2022, Di rumah Saguling ada 35 adegan (kejadiannya pada 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J). Di Rumah Kompleks Polri Duren Tiga, ada 27 adegan (kejadian saat pembunuhan Brigadir Yosua)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    SintaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Di tengah upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Benahi Celah Suap Lewat Standar ISO

    Oktober 14, 2026

    Angkutan Massal Ditarget Beroperasi 2027

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,385 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.