Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rusman: Sebelum Melakukan Aktivitas Belajar Mengajar Sosialisasi Protokol Kesehatan Dibenahi
    DPRD Kaltim

    Rusman: Sebelum Melakukan Aktivitas Belajar Mengajar Sosialisasi Protokol Kesehatan Dibenahi

    AdminBy AdminJuni 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan sekolah kembali dibuka masih menuai pro dan kontra. Namun kini, pemerintah pusat memutuskan membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.

    Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam jumpa pers secara via daring, Senin (15/6/2020).

    “Dalam situasi sekarang yang terpenting kesehatan dan keselamatan murid, guru, dan orang tua,” kata Nadiem dilansir dari Kontan.Co.Id.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub yang membidangi masalah pendidikan menyatakan bahwa sudah ada Peraturan Menteri (Permen) terbaru membahas terkait kebijakan relaksasi atau New Normal khususnya di dunia pendidikan.

    “Pertama, Menteri mau untuk zona hijau itu diperbolehkan kembali beraktivitas di sekolah dengan tatap muka. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya pada Selasa (16/6/2020).

    Akan tetapi, Rusman mempertanyakan kebijakan zona hijau atau tidak ditentukan oleh pihak siapa?. Sebab saat ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang merupakan tumpuan rekomendasi daerah apakah itu aman atau tidak.

    “Hijau, kuning, merah maupun hitam suatu daerah, pihak Dinkes lebih tahu akan hal tersebut,” tutur rusman yang juga merupakan politisi Fraksi PPP.

    Ia juga mengatakan bahwa tidak boleh gegabah sebab memasuki status zona hijau tersebut semuanya bisa bebas. Namun jika zona hijau diperbolehkan lakukan pendidikan secara tatap muka. Dirinya secara pribadi mengatakan untuk jenjang PAUD, TK, SD agar tidak diterapkan.

    “Silahkan lakukan aktivitas pembelajaran dengan memulai pada jenjang SMA sederajat terlebih dahulu atau paling tidak tingkat SMP sederajat,” ungkapnya.

    Lanjutnya lagi bahwa jangan sama sekali untuk melanjutkan jika daerah tersebut zona merah, ditambah lagi jika tidak siap.

    Selain itu, jika pemerintah ingin menerapkan hal tersebut. Harus dilihat sejauh mana sosialisasi pemerintah terhadap protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

    “Tidak mungkin kita menjalankan aturan Covid-19, jika masyarakat merasa tidak pernah diberikan sosialisaisi, jadi harapan saya pemerintah bisa melakukan pembenahan terlebih dahulu terkait sosialisasi protokol kesehatan,” paparnya.

    Rusman mencontohkan jika orang tua siswa tidak memiliki kendaraan atau tidak bisa mengendarai, otomatis harus menggunakan jasa transportasi umum. Persoalan lagi apakah sopir angkutan itu sudah memahami terkait aturan protokol Covid-19. Nantinya siapa yang akan dikenakan sanksi, sopir, orang tua atau peserta didik.

    “Jangan biarkan masyarakat berimprovisasi sendiri, sehingga peran pemerintah dimana jika rakyat harus melakukan sesuai kemauan dirinya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.