Insitekaltim, Samarinda – Untuk menuntaskan kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi, administrator, hingga pengawas yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud pastikan, proses pengisian jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berlanjut pada Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan Rudy usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 110 aparatur sipil negara (ASN), termasuk sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Karena sistemnya menggunakan merit dan manajemen talenta, bulan depan kita masih akan melaksanakan pelantikan lagi untuk mengisi beberapa jabatan eselon II, eselon III, dan eselon IV,” kata Rudy kepada media usai pelantikan 110 Pejabat di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, proses pengisian jabatan definitif masih harus melalui sinkronisasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, pelantikan lanjutan ditargetkan dapat dilakukan pada awal Juli.
“Masih banyak jabatan yang kosong. Mudah-mudahan awal Juli bisa kita lanjutkan setelah sinkronisasi dengan BKN,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, penempatan sembilan pejabat eselon II yang baru dilantik sepenuhnya didasarkan pada sistem merit dan manajemen talenta. Jabatan-jabatan yang kosong diisi oleh ASN yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
“Selanjutnya, sebagian lagi kemungkinan akan dilakukan melalui mekanisme Selter dari pemerintah kabupaten/kota maupun dari provinsi lain,” jelasnya.
Ia berharap, para kepala OPD yang baru. tidak lagi membutuhkan waktu lama, untuk menyesuaikan diri, melainkan langsung bekerja mempercepat pelaksanaan program pemerintah.
“Kepala dinas yang baru ini bukan untuk beradaptasi lagi, tetapi langsung berakselerasi. Pejabat sebelumnya juga harus melakukan transfer knowledge agar pekerjaan bisa langsung berjalan, karena Juli dan Agustus merupakan bulan-bulan penting untuk mengejar target kinerja,” tegasnya.
Terkait masih banyaknya jabatan yang diisi pelaksana tugas, Rudy memastikan, kondisi tersebut tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, pejabat yang bergeser ke jabatan baru tetap akan membantu proses transisi kepada pejabat pelaksana tugas.
Sejumlah jabatan strategis yang belum memiliki pejabat definitif, antara lain: Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kehutanan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perkebunan, Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Penghubung, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Posisi yang diisi itu memang, sebelumnya dijabat Plt. Misalnya Pak Nanda yang berpindah menjadi Asisten I, beliau tetap akan membantu memberikan transfer pengetahuan kepada Plt yang nanti mengisi posisi Kepala Dinas PUPR agar proses transisinya berjalan baik,” bebernya.

