Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»RSUD Kudungga Persiapkan Perpanjangan Akreditasi
    Lainnya

    RSUD Kudungga Persiapkan Perpanjangan Akreditasi

    AdminBy AdminJuni 15, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta akan disurvei pada bulan November atau Oktober 2022 ini. Akreditasi RSUD Kudungga diinformasikan akan habis masa berlakunya pada bulan Juni 2023.

    Wakil Direktur RSUD Kudungga, Yusuf menargetkan akan mempersiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi pada tahun ini.

    “Berhubung masa akreditasi RSUD Kudungga habis bulan Juni 2023 nanti, maka kami menargetkan akan disurvei akreditasi pada Oktober atau November tahun ini,” ungkap Yusuf di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (13/6/2022)

    RSUD Kudungga telah mendapat akreditasi madya pada 24 Juni 2019 dan berakhir pada 23 Juni 2023 nanti.

    Oleh karena itu, managemen RSUD Kudungga tengah menyiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi tersebut.

    “Ini akan berdampak pada perpanjangan kerja sama dengan BPJS, jadi kalau sampai surat akreditasinya kadaluarsa maka tidak bisa kerja sama dengan BPJS,” jelasnya.

    Kata dia, pihaknya telah memulai persiapan dari beberapa minggu yang lalu. Di samping itu juga telah meminta pada Dewan Pengawas RSUD Kudungga seperti dari pihak Dinkes Kutim, Bappeda Kutim, dan BPKAD Kutim.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat ini, Dewan Pengawas Rumah Sakit dapat membantu persiapan ini,” pungkasnya.

    BPJS Bupati Kutim Dinkes RS kudungga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    Juli 30, 2026

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatatkan rekor impresif dalam penanganan dan pelayanan…

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,275 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.