Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»RSUD Kudungga Persiapkan Perpanjangan Akreditasi
    Lainnya

    RSUD Kudungga Persiapkan Perpanjangan Akreditasi

    AdminBy AdminJuni 15, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta akan disurvei pada bulan November atau Oktober 2022 ini. Akreditasi RSUD Kudungga diinformasikan akan habis masa berlakunya pada bulan Juni 2023.

    Wakil Direktur RSUD Kudungga, Yusuf menargetkan akan mempersiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi pada tahun ini.

    “Berhubung masa akreditasi RSUD Kudungga habis bulan Juni 2023 nanti, maka kami menargetkan akan disurvei akreditasi pada Oktober atau November tahun ini,” ungkap Yusuf di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (13/6/2022)

    RSUD Kudungga telah mendapat akreditasi madya pada 24 Juni 2019 dan berakhir pada 23 Juni 2023 nanti.

    Oleh karena itu, managemen RSUD Kudungga tengah menyiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi tersebut.

    “Ini akan berdampak pada perpanjangan kerja sama dengan BPJS, jadi kalau sampai surat akreditasinya kadaluarsa maka tidak bisa kerja sama dengan BPJS,” jelasnya.

    Kata dia, pihaknya telah memulai persiapan dari beberapa minggu yang lalu. Di samping itu juga telah meminta pada Dewan Pengawas RSUD Kudungga seperti dari pihak Dinkes Kutim, Bappeda Kutim, dan BPKAD Kutim.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat ini, Dewan Pengawas Rumah Sakit dapat membantu persiapan ini,” pungkasnya.

    BPJS Bupati Kutim Dinkes RS kudungga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.