Insitekaltim,Samarinda – Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kota Samarinda Masa Sidang I Tahun 2024 dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Rabu (6/2/2024).

Rapur itu beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda Terhadap Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045.
Andi Harun menjelaskan bahwa RPJPD Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggambarkan visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.
Kemudian, setelah melalui proses konsultasi publik yang dilakukan pada Februari 2023 lalu, progres penyusunan dokumen tersebut telah dilaporkan.
Dengan visi “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan”, ia harapkan sinergi antara DPRD Kota Samarinda bersama pihaknya, serta kepemimpinan selanjutnya dapat mewujudkannya.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, kesepakatan awal bersama DPRD meliputi visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
“Visi RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045, dengan lima misi yang terdiri dari transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, lingkungan yang sehat, dan pembangunan infrastruktur dasar dan strategis,” ungkapnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung agenda pembangunan Kota Samarinda, serta memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Samarinda atas kerja sama dalam mengawal Rencana Awal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.
Andi Harun berharap RPJPD ini dapat menjadi acuan bagi calon wali kota dan wakil wali Kota Samarinda pada periode selanjutnya dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Kota Samarinda.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Samarinda, unsur pimpinan DPRD Kota Samarinda, Plh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, asisten dan staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Hadir juga kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, kepala Kementerian Agama Kota Samarinda, direktur utama Perusda Kota Samarinda, serta camat se-Kota Samarinda.