Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang III untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025–2045, Rabu (24/7/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, dihadiri juga Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah serta 18 anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Ketua Pansus RPJPD Adrof Dita, memaparkan berbagai tahap pembangunan dan arah kebijakan serta sasaran pokok yang tercantum dalam rencana tersebut.
“RPJPD ini mencakup berbagai tahap pembangunan mulai dari tahap pertama hingga keempat. Kami juga menekankan pada usaha transformasi prioritas atau Game Changers yang akan menjadi pilar utama pembangunan kota,” ujar Adrof Dita dalam pemaparannya.
Visi RPJPD yang telah ditetapkan adalah “Bontang Kota Taman Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Selain itu, tagline visi yang dipilih adalah “Bontang Sentosa 2045.”
“Visi ini mencerminkan aspirasi kami untuk menjadikan Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambah Adrof.
Salah satu tambahan penting dalam visi ini adalah penambahan kata “Berakhlak Mulia” pada arah kebijakan dan sasaran pokok, terutama pada misi kedua yang bertujuan untuk mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing.
“Penambahan ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang tidak hanya sehat dan cerdas, tetapi juga berakhlak mulia,” jelas Adrof.
Rapat juga membahas masukan dari berbagai pihak, termasuk arahan dari pimpinan DPRD Kota Bontang dan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan industri kelautan.
“Pembangunan industri kelautan juga menjadi salah satu fokus kami untuk mendiversifikasi ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” lanjutnya.
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bontang, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra Bersama Berkarya, PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat, menyatakan persetujuan mereka terhadap raperda ini.
Sebelum menutup rapat, Adrof Dita mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bekerja sama dalam pembahasan raperda ini.
“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dalam pembahasan rancangan peraturan lainnya,” tutup Adrof Dita.