Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RPJMD Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Arah Pembangunan Kaltim
    DPRD Kaltim

    RPJMD Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Arah Pembangunan Kaltim

    SukriBy SukriApril 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sapto Anggota DPRD Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

    Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas birokrasi, tetapi harus menjadi panduan pembangunan yang konkret, terukur, dan selaras dengan visi-misi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

    “Jadi intinya, kita sedang bicara ranwal dulu, atau rancangan awal RPJMD. Hasil rapat terakhir menyepakati penyampaian rancangan RPJMD ini adalah titik awal yang nanti akan dijabarkan lebih detail melalui pembentukan pansus,”ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, di ruangannya, pada Rabu 16 April 2025.

    Ia mengungkapkan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, RPJMD ini paling lambat harus diselesaikan dan disahkan pada 15 Agustus 2025.

    Namun, ia mendorong percepatan proses pembahasan agar pemerintah kabupaten/kota bisa segera menyusun perencanaan masing-masing, karena mereka sangat bergantung pada arah pembangunan provinsi.

    “Berdasarkan aturan dan Permendagri, kabupaten/kota harus menunggu provinsi selesai menyusun RPJMD. Jadi kalau kita lambat, mereka juga ikut tertunda. Kenapa kami harus mendorong percepatan, tujuannya sudah jelas dan tanpa mengorbankan kualitas pembahasan,” ungkap Sapto.

    Dalam proses harmonisasi yang dilakukan bersama Bappeda, Sapto meminta agar seluruh visi-misi gubernur dapat diterjemahkan secara utuh dan realistis ke dalam RPJMD.

    Program-program unggulan seperti Jospol, gratispol, kemandirian energi, pangan, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) harus mendapat perhatian serius.

    “Misalnya untuk pendidikan gratis, ini bukan hanya slogan. Kita harus breakdown, SMA dan SMK itu, kan kewenangan provinsi. Kalau nanti mau lanjut ke S1, S2, atau S3 sesuai janji saat kampanye, ya harus ada mekanismenya. Jangan sampai tumpang tindih dengan program pusat,”pesan Sapto.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun kemandirian energi, khususnya dengan mulai mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).

    “Kita harus siapkan fondasinya. Pertama dari sisi SDM yang mumpuni. Lalu, dari sisi teknologi dan infrastruktur. Kita nggak bisa terus bergantung pada energi fosil. RPJMD ini harus mengarahkan kita ke sana, ada tahapan, target, dan evaluasi yang jelas,”terangnya.

    Lebih lanjut, ungkap Sapto pentingnya sinkronisasi dokumen RPJMD provinsi dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) agar tidak ada kebijakan yang berbenturan.

    “Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di daerah tetap berada dalam koridor kebijakan nasional, sambil menjawab kebutuhan spesifik masyarakat Kaltim,”jelasnya.

    Ia menambahkan RPJMD ini pondasi lima tahun ke depan. Kalau pondasinya goyah, bangunan pembangunan  juga ikut goyah. Makanya proses ini krusial,”pungkasnya.

    Nasional RPJMD kaltim Rudy Mas'ud Sapto wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sukri

    Related Posts

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Jalan Pengalih Perdau-Tepian Langsat Resmi Beroperasi, Gubernur Tagih Jalur Pengganti 14 Km

    Agustus 20, 2026

    Rudy Mas’ud: Makna Kemerdekaan Ada pada Kerja Nyata dan Kesejahteraan Masyarakat

    Agustus 17, 2026

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim…

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.