Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Rp1,2 Triliun Bukan Silpa, Tapi Dana Telat Masuk Kasda
    DPRD Kutim

    Rp1,2 Triliun Bukan Silpa, Tapi Dana Telat Masuk Kasda

    SeliBy SeliJuli 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 Sayid Anjas memberikan keterangan terkait informasi selisih silpa antara perhitungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan DPRD.

    Dirinya mengakui pada awalnya pihaknya menghitung anggaran lebih Pemkab Kutim pada tahun lalu sebesar Rp2,7 triliun. Sementara berdasarkan hasil perhitungan Pemkab Kutim dan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI, silpa APBD Kutim hanya Rp1,5 triliun.

    “Karena itu ada selisih sebesar Rp1,2 triliun,” kata Sayid Anjas kepada Insitekaltim, Rabu (27/7/2023).

    Ia mengatakan dana selisih tersebut merupakan dana kurang salur atau terlambat penyaluran dari pemerintah pusat. Dana itu diberikan kepada Pemkab Kutim setelah penutupan anggaran 31 Desember 2022 lalu, sehingga dana tersebut tidak masuk dalam kas daerah (kasda) Kabupaten Kutim.

    Anggaran tersebut sementara disimpan di Bank Indonesia (BI) yang nantinya akan tetap diberikan kepada Kabupaten Kutim.

    “Itu tetap jatah Kutim, tapi disimpan di BI. Itu bukan kasda,” terangnya.

    Adapun sebelumnya Pemkab Kutim menetapkan APBD Kutim 2022 lalu sebesar Rp6,8 triliun, namun yang masuk ke kasda hanya Rp5,1 triliun. Sehingga BPK RI hanya melakukan pemeriksaan terhadap kasda tersebut.

    Menurutnya tidak mencapai target APBD yang ditetapkan tersebut, Sayid Anjas berpendapat hal tersebut terjadi akibat kurangnya komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, ataupun masalah transfer.

    “Meski demikian dirinya berharap, tahun ini pemerintah daerah bisa mencapai angka Rp5,6 triliun anggaran, sesuai yang diperdakan. Harus pintar-pintar lobi lagi,” tandasnya.

    DPRD pemkab Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.