Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Revitalisasi Pemasyarakatan, Sofyan Usul PK Pembantu
    Kemenkum Kaltim

    Revitalisasi Pemasyarakatan, Sofyan Usul PK Pembantu

    SeliBy SeliMaret 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan saat memberikan keterangan usai pelantikan dan pengambilan sumpah pada Senin (15/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 
    Insitekaltim, Samarinda  – Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim Sofyan mendorong untuk melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pembantu dalam sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM.
    Hal ini disampaikan dalam Obrolan Peneliti (Opini) terkait peran PK untuk mendukung revitalisasi pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring di Kantor Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono pada Senin (15/3/2021) kemarin.
    Sofyan mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan suatu upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan, narapidana, klien, serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti. 
    “Revitalisasi pemasyarakatan itu ada empat yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pengelolaan basan dan barang,” ucapnya.
    Tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya PK yaitu membuat penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari awal hingga akhir. Litmas sendiri merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
    Untuk diketahui, di Samarinda sendiri, terdapat 58 PK untuk mengelola hampir 13 ribu narapidana. Hal inilah yang dinilai Sofyan masih . kurang optimal maka diperlukan tambahan tenaga yaitu PK pembantu.
    “Oleh sebab itu dalam rangka mengatasi kekurangan PK ini, kita mengusulkan pembentukan PK pembantu yang posisinya ada di lapas dan rutan. Itu juga jika diizinkan. Dalam pelaksanaan kegiatannya, fungsi PK itu sangat berat. Pertama, PK harus melakukan litmas. Kedua, dalam RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS) itu PK harus mendampingi klien anak,” terangnya.
    Sofyan juga mengungkapkan bahwa tugas litmas memakan waktu yang lama, di samping keterbatasan sarana prasarana yang minim saat ini. Akan tetapi, menurut dia, pelaksanaan PK saat ini juga sudah sangat maksimal.
    “Dengan adanya pembantu PK yang memang orang rutan sendiri atau orang lapas, yang dibawah kasus registrasi itu bisa langsung melaksanakan tugas yang dimaksud,” lanjutnya. 
    Namun terkait itu, Sofyan mengatakan masih membutuhkan persetujuan dari dirjen pemasyarakatan. Hal itu, untuk memastikan legalitas yang pas untuk penunjukan PK pembantu itu. 
    “Sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti teman-teman di registrasi lapas atau rutan itu punya dasar hukum untuk melaksanakan litmas awal yang akan disampaikan kepada PK bapas yang sebenarnya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    R’syaMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital, pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code…

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Kabar Gembira, Ribuan Rumah di Bontang Dapat Sambungan Listrik Gratis 900 Watt

    Mei 29, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.