Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Agustus 27, 2026

    Mahakam Punya Potensi Wisata, Tapi Pengembangannya Tak Bisa Tanpa Modal Besar

    Agustus 27, 2026

    Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif

    Agustus 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif
    Kesehatan

    Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 27, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) agar lebih komprehensif, berkualitas, serta dapat diterapkan secara efektif.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, permintaan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama tim penyusun naskah akademik (Nasmik) dan raperda di Gedung DPRD Katim, Rabu, 26 Agustus 2026.

    Menurut Darlis, hasil kajian terhadap nasmik dan draf raperda menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang belum terakomodasi secara memadai, terutama dari sisi filosofis, yuridis, dan sosiologis.

    “Masih banyak hal-hal yang bersifat filosofis, yuridis, sosiologis yang tidak ter-cover di naskah akademik maupun di ranperda,” ujar Darlis.

    Karena itu, DPRD Kaltim memberikan waktu dua pekan kepada tim penyusun untuk melakukan penyempurnaan terhadap Nasmik dan Raperda tersebut.

    Darlis menegaskan, revisi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS tidak boleh sekadar memperbarui aturan lama. Perda hasil revisi nantinya harus mampu mengakomodasi persoalan yang sebelumnya belum diatur serta memiliki kualitas regulasi yang lebih baik.

    Selain itu, ia menekankan agar aturan tersebut bersifat aplikatif sehingga dapat benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak terkait.

    Pembahasan juga dilakukan DPRD Kaltim bersama sejumlah lembaga dan komunitas yang selama ini bergerak dalam penanggulangan HIV serta penyakit menular lainnya. Di antaranya Kelompok Peduli Mahakam Plus, konselor adiksi, dan Cipta Sinar Gini Nusantara.

    Dari pertemuan tersebut, DPRD menerima sejumlah masukan mengenai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2007. Salah satu yang menjadi perhatian ialah stigma masyarakat terhadap penyintas HIV/AIDS.

    Darlis menilai masih terdapat anggapan bahwa HIV/AIDS merupakan aib dan penyakit yang mudah menular melalui interaksi sehari-hari. Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diluruskan melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

    “Sepanjang tidak pernah terkontak darah dengan penyintas, sepanjang tidak pernah berhubungan badan dengan penyintas, insyaallah tidak akan menular. Apalagi kalau sekadar ngobrol, salaman, makan bersama, tidak ada penularan di situ,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti kegiatan pencegahan yang selama ini dinilai terlalu berpusat pada peringatan Hari HIV Sedunia. Menurut Darlis, kampanye dan edukasi seharusnya dilakukan sepanjang tahun.

    Persoalan lainnya adalah belum jelasnya pembagian peran antarinstansi. Darlis menilai penanggulangan HIV tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) karena persoalannya juga berkaitan dengan dunia pendidikan, tenaga kerja, sosial, dunia usaha, hingga keagamaan.

    “Semua pihak harus kita libatkan di dalam bagaimana penanggulangan HIV itu. Jadi semua pihak harus terlibat, baik dunia swasta maupun pemerintah,” terangnya.

    Darlis turut menyoroti ketergantungan program penanggulangan HIV terhadap pendanaan eksternal atau Global Funding. Ia mendorong pemerintah daerah mulai menyiapkan skema pendanaan melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota sebagai langkah antisipasi apabila dukungan donor berkurang atau berhenti.

    Menurutnya, keberlanjutan program tidak boleh bergantung sepenuhnya pada pendanaan dari luar, sehingga revisi Perda nantinya juga diharapkan mampu memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kaltim.

     

    Darlis Pattalongi DPRD Kaltim HIV HIV AIDS Perda Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Andika SaputraAgustus 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda akan melakukan pengkajian ulang…

    Mahakam Punya Potensi Wisata, Tapi Pengembangannya Tak Bisa Tanpa Modal Besar

    Agustus 27, 2026

    Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif

    Agustus 27, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Satpol PP Perkuat Edukasi Warga Cegah Karhutla dari Tingkat Kelurahan

    Agustus 27, 2026
    1 2 3 … 3,301 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.