Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rentan Gagal, Operasi Koperasi Desa Merah Putih Perlu Pengawasan Ketat
    DPRD Kaltim

    Rentan Gagal, Operasi Koperasi Desa Merah Putih Perlu Pengawasan Ketat

    MartinusBy MartinusMei 26, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DRPD Provinsi Kalimantan Timur,
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Apansyah mengatakan program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat dengan skema pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa, wajib didampingi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    Menurutnya, program ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa, namun rentan gagal apabila tidak dibarengi dengan pembinaan teknis dan pengawasan yang memadai.

    Anggota Komisi III itu menekankan bahwa dana sebesar itu tidak bisa begitu saja disalurkan ke desa-desa tanpa persiapan yang matang. Peran aktif dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, dinilainya sangat penting dalam memastikan desa memiliki kapasitas untuk mengelola dana dan menjalankan usaha koperasi secara profesional.

    “Kami sangat mendukung terbentuknya koperasi desa. Tapi sebelum anggaran diturunkan, dinas teknis harus terlibat langsung dalam membina. Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa kesiapan. Itu berisiko,” kata Apansyah di kepada awak media di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Mei 2025.

    Program Koperasi Merah Putih menargetkan pendirian koperasi di 1.038 desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Timur. Setiap koperasi akan memperoleh pinjaman modal dari bank milik negara, dengan tenor selama enam tahun. Dana tersebut dirancang untuk mendukung pengembangan berbagai unit usaha strategis, seperti distribusi bahan pokok, gas LPG, pupuk, hingga logistik pangan.

    Apansyah menilai, meskipun desain program ini bersifat top-down, keberhasilannya tetap bergantung pada kekuatan lembaga pelaksana di tingkat desa. Menurutnya, pengalaman sebelumnya dalam pengelolaan dana desa harus dijadikan pelajaran berharga agar tak terulang.

    “Banyak yang akhirnya bermasalah karena pemahaman perangkat desa terbatas, atau malah ada yang berpura-pura tidak paham. Karena itu, pendampingan intensif menjadi harga mati,” ujarnya.

    Ia menyarankan agar pengawasan terhadap pelaksanaan program tidak hanya dilakukan secara birokratis, tetapi melibatkan pihak independen yang mampu memberi masukan objektif.

    Apansyah mendorong pembentukan tim gabungan pengawas, termasuk dari kalangan profesional atau konsultan yang bisa bekerja mendampingi koperasi sejak tahap awal.

    “Perlu sinergi antara pengawasan internal pemerintah dan keterlibatan lembaga independen. Pendamping tidak boleh sekadar formalitas, tapi benar-benar memberi arah dan solusi,” tambahnya.

    Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau itu mengingatkan agar jenis usaha yang dikembangkan oleh koperasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal masing-masing desa. Ia menolak pendekatan seragam yang tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah.

    “Tidak semua desa cocok dengan model usaha yang sama. Harus digali dulu potensi yang paling relevan, bisa pertanian, UMKM, atau logistik. Jangan asal pilih,” katanya.

    Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, hingga 23 Mei 2025 tercatat sekitar 500 desa di Kalimantan Timur telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat awal pembentukan koperasi. Pemerintah pusat menargetkan seluruh Musdesus dapat diselesaikan sebelum 28 Mei 2025, agar proses pencairan dan pelaksanaan program segera dimulai.

    Apansyah mengapresiasi percepatan tahapan administratif ini, namun mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya dinilai dari kuantitas koperasi yang terbentuk, melainkan dari kualitas operasional dan keberlanjutannya dalam jangka panjang.

    “Koperasi harus dibina dengan pendekatan kontekstual dan terarah. Kalau hanya mengejar angka, lalu setelah itu koperasi mati suri, sama saja menghamburkan dana publik,” tegasnya.

    DPRD Kalimantan Timur, kata Apansyah, siap mengawal pelaksanaan program ini agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dengan tata kelola yang tepat, ia meyakini Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.

    Apansyah DPRD Kaltim Koperasi Desa Merah Putih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.