Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»RDTR Samarinda Seberang Harus Memperhatikan Lingkungan
    DPRD Samarinda

    RDTR Samarinda Seberang Harus Memperhatikan Lingkungan

    MartinusBy MartinusNovember 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pembahasan lanjutan Rencana Program Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Samarinda Seberang kegiatan digelar di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Selasa (29/11/2022).

    Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra menjelaskan, pembahasan tersebut telah memasuki tahapan Konsultasi Publik II, yaitu penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

    Menurut Samri Shaputra, penataan ruang Kecamatan Samarinda Seberang harus dilaksanakan berdasarkan daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup yang berkelanjutan.

    “Ya tadi kembali kita amanatkan pada RDTR Samarinda Seberang ini hendaknya menganalisis dampak lingkungan. Penyusunan zona tetap memperhatikan kaidah lingkungan,” tuturnya kepada wartawan pasca kegiatan pembahasan itu.

    Dikatakannya, kebijakan yang terpenting untuk mendukung keberlangsungan lingkungan hidup dalam penataan ruang, adalah penetapan kawasan lindung serta alokasi lahan untuk hutan sebesar 30 persen dari wilayah tersebut.

    Selain itu, dengan memperhatikan daya dukung, lantaran beberapa titik di wilayah Samarinda Seberang memiliki potensi bencana yang rawan seperti tanah longsor dan banjir.

    Dia berharap, penyusunan KLHS dapat menghasilkan RDTR Samarinda Seberang yang berkualitas dan aman bagi masyarakat yang bermukim.

    “Ini kita meminta koreksi supaya dalam penetapan zonasi ke depannya tidak menimbulkan bencana alam. Contoh daerah Teluk Bajau, itu kan daerah rawan longsor. Tidak mungkin dijadikan daerah pusat perdagangan dan jasa,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.