Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Ratusan Ton Sampah Sebulan, Samarinda Perlu TPA Baru
    DPRD Samarinda

    Ratusan Ton Sampah Sebulan, Samarinda Perlu TPA Baru

    LarasBy LarasFebruari 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: DPRD Samarinda dalam RDP bersama PMII
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kota yang sehat adalah kota yang bersih. Itulah yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Selasa, 11 Februari 2025.

    Teks: PMII dalam RDP bersama DPRD Samarinda

    Pernah dikenal sebagai Kota Sampah karena tiap jalan sedikit bak sampah terlihat, tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerah. Upaya terus dilakukan, termasuk Komisi III DPRD Samarinda.

    “Kami dua bulan lalu melakukan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang kekhawatiran serupa. Masyarakat itu saja sehari dicatat membuang sampah 600 ton dalam sebulan, bagaimana kalau setahun?” ungkapnya.

    Total yang amat besar untuk sebuah hasil akhir rumah tangga. Mirisnya, timbunan sampah ini hanya akan berpindah tempat dari satu Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebelum menjadi fosil utuh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Gunungan sampah ini tak jarang menimbulkan masalah lain, seperti timbulnya bau tak sedap, sarang penyakit kulit, pencemaran lingkungan, kebakaran, gas beracun dan masih banyak lagi.

    Deni sangat khawatir apabila semua elemen masyarakat tidak bersatu, Kota Peradaban yang ingin disandang Samarinda belum mampu terwujud. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak, tak hanya pemerintah dapat beraksi mulai dari sampah rumah tangga sendiri.

    Selain itu, fungsi 3R yakni reduce, reuse, recycle, harus dijalankan dengan baik. Diperlukan juga penambahan zona TPA baru untuk menampung di tempat lainnya. Sebab zona 1, dikatakan Deni melalui diskusi bersama DLH sudah overcapacity atau melebihi batas daya tampung.

    “Kita dapat catatan bahwa zona itu full, kita imbau DLH siapkan zona 2 dan 3 karena semakin tahun akan meningkat,” sarannya.

    Penting juga untuk memastikan masyarakat teredukasi agar memiliki kesadaran terhadap lingkungan. Kelestarian lingkungan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Pemkot Samarinda TPA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Posyandu untuk Capai Target Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.