Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Raperda Produk Lokal ke Pasar Modern Terus Disempurnakan
    DPRD Samarinda

    Raperda Produk Lokal ke Pasar Modern Terus Disempurnakan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengaku pihaknya terus melakukan perbaikan dan evaluasi lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern agar dalam pelaksanaannya peraturan tersebut dapat dijalankan dengan baik.

    “Jadi perdanya lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Subandi pada Selasa, (4/7/2023).

    Raperda yang terus diperbaiki juga memerlukan suara dan aspirasi dari masyarakat, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. untuk itu prosesnya memerlukan partisipasi masyarakat. Agar dalam membangun Samarinda, pemerintah tidak berjalan sendiri, namun berkolaborasi dengan masyarakat dan berjalan dengan campur tangan masyarakat.

    Subandi mengatakan hal yang memicu hadirnya raperda tersebut adalah keresahan pihaknya lantaran banyaknya pasar modern yang mengakibatkan modernisasi produk para pelaku UMKM lokal.

    Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan jika nanti Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern disahkan, akan dipastikan produk-produk UMKM lokal dapat disalurkan di pasar-pasar modern. Tapi sebelumnya, produk-produk tersebut perlu dipastikan dulu kualitasnya.

    “Itu nanti masyarakat terutama para pelaku UMKM bisa berpartisipasi menjajakan atau menjual produknya ke pasar modern dan tidak ada lagi penolakan produk lokal UMKM masuk ke pasar modern,” jelas Subandi.

    Ia juga menambahkan, pemerintah kota dalam hal ini harus bergerak menyosialisasikan perda yang akan berlaku di masyarakat. Pengetahuan masyarakat mengenai peraturan yang berlaku sangatlah penting untuk dibina. Sehingga dalam pelaksanaannya, perda tersebut berjalan lancar sesuai harapan.

    “Harapan kami perda ini bisa berjalan mulus dan seiring berjalannya waktu UMKM Samarinda bangkit. Tentunya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

    DPRD Raperda Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.