Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Juli 8, 2026

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Napza Kutim Segera Diparipurnakan
    Advertorial

    Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Napza Kutim Segera Diparipurnakan

    SeliBy SeliApril 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menyatakan seluruh Fraksi DPRD Kutim menyetujui Perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

    Raperda ini juga telah masuk dalam tahapan finalisasi. Fraksi-fraksi menyetujui untuk meneruskan perda tersebut menuju ke Rapat Paripurna.

    “Yang hadir saat rapat finalisasi tadi ada 5 fraksi dari 7 fraksi yang ada. Kemudian mereka sepakat untuk melanjutkan perda tersebut menuju ke paripurna bersama dengan perda lainnya,” ujar Agusriansyah saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutim lantai I, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)

    Adapun pembentukan raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

    Dimana aksi ini mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

    “Harapannya setelah terbentuknya perda pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) pihak sekolah, tokoh agama hingga masyarakat turut serta dalam program tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Selain itu, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pemerintah desa bisa turut mengalokasikan anggaran untuk mensukseskan program tersebut dengan melihat peluang anggaran yang ada.

    “Dalam hal ini tentunya tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saja,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Pelayanan Digital Samarinda Baru Menyentuh Kecamatan, Kelurahan Didorong Segera Berbenah

    Juli 7, 2026

    Guru 17 TK Negeri di Samarinda Kehilangan Alokasi Bosda 2026

    Juli 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Gerakan Indonesia ASRI Bangun Budaya Bersih

    Juli 8, 2026

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Juli 8, 2026
    1 2 3 … 3,200 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.